
Jakarta –
Ketua DPR Puan Maharani buka suara soal sikap PDIP mengenai proses legislasi revisi Undang-Undang atau RUU TNI yang pernah ditolak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tahun lalu. Kini, PDIP memimpin Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di DPR.
“Ya itu kan sebelum kita bahas bersama,” kata Puan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).
Puan mengatakan Panja RUU TNI di Komisi I DPR telah menyampaikan proses legislasi ke publik. Dia mempersilakan publik untuk mengecek kembali perubahan dalam draf revisi itu sebelum nantinya diputuskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dan hasilnya seperti apa, tadi kan di konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panjanya yang akan diputuskan,” ujar Puan.
“Jadi silakan dilihat hasil panjanya. Tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari panjanya yang akan kita putuskan bersama,” sambungnya.
Puan menyebut kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI justru untuk meluruskan produk legislasi ini sebelum nantinya disahkan.
“Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” kata Puan.
Megawati Tolak Revisi UU TNI
Sikap keras PDIP terhadap revisi UU TNI pernah disampaikan langsung oleh Megawati Soekarnoputri. Megawati menegaskan tidak setuju dengan perubahan soal umur pensiun perwira di RUU itu.
“Publik ini mau dikemanakan. Undang-undang, nah kalau saya ngomong gini, ‘Oh, Ibu Mega nggak setuju’. Ya nggak setuju lah. Yang RUU TNI, Polri itu. Loh kok nggak dilihat sumbernya. Itu TAP MPR loh. Yang namanya ketika jadi satu (TNI dan Polri), saya yang memisahkan, presiden loh,” kata Megawati yang berbicara di Mukernas Perindo, Selasa (30/7/2024).
Megawati mengungkit TAP MPR Nomor VI/MPR/2020 yang telah mencabut dwifungsi ABRI melalui pemisahan TNI dan Polri. Dia pun mengaku tidak memahami alasan DPR mengusulkan pembahasan revisi UU TNI itu.
“Memisahkan karena TAP MPR harus dijalankan, yaitu pemisahan antara TNI dengan Polri. Loh kok sekarang disetarakan, saya nggak ngerti maksudnya,” ujar dia.
“Sampai saya bilang gini, ‘Oh kalau disetarakan artinya kalau AU RI-nya punya pesawat, berarti polisinya juga mesti punya pesawat dong’. Kalau begitu pemikiran saya, ada yang bilang, ‘Oh nggak begitu, Bu. Ini persoalan umur’. Ya persoalan umur ya sudah saja ndak perlu disetarakan-disetarakan gitu. Apa toh maunya,” lanjut dia.
(fca/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link