Wanita Tinggal Kerangka di Sulsel Ternyata Diperkosa-Dibunuh Tukang Plafon

Palapo –
Polisi menetapkan Achmad Yani alias Amma (35) sebagai tersangka karena memerkosa dan membunuh wanita Feni Ere (28). Mayat Fene Ere sebelumnya ditemukan tinggal kerangka di Palopo, Sulawesi Selatan.
“Dulu, berdasarkan keterangan pelaku, pernah kerja sebagai tukang plafon dan sudah kenal sama korban,” kata Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin kepada wartawan saat konferensi pers di kantornya, dilansir detikSulsel, Jumat (21/3/2025).
Safi’i mengatakan pelaku memiliki perasaan suka terhadap korban. Pelaku saat itu hendak membawa kabur korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Yang jelas motifnya ini yang bersangkutan merasa suka sama korban. Kemudian dia berusaha ingin membawa lari korban tersebut,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Ahmad AS mengatakan pelaku sudah mengetahui gerak-gerik korban. Dia melihat kebiasaan korban karena kerap datang ke rumahnya.
“Pelaku ini sering di rumah korban, melihat sering kebiasaan korban, pagi-pagi bekerja membawa mobil, kemudian korban sebelum meninggalkan rumah, rumah dalam keadaan bersih,” jelas Ahmad.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link