
Jakarta –
Sebuah grup WhatsApp (WA) bernama ‘Orang-Orang Senang’ muncul di tengah pusaran kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS). Grup WA itu diduga berisi para pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai grup WA ‘Orang-Orang Senang’ terkait korupsi tata kelola minyak mentah. Burhanuddin mengatakan keterkaitan grup WA itu dengan kasus yang sedang diusut Kejagung akan didalami.
“Tentang grup WhatsApp, kita lagi mendalami, ya,” ucap Burhanuddin dilansir Antara, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung memastikan para tersangka yang telah ditahan tidak bisa membawa alat komunikasi ke dalam tahanan. Dia menegaskan akan menindaklanjuti jika terdapat kelalaian dari oknum aparat.
Hal senada disampaikan Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Dia mengatakan kebenaran grup WA ‘Orang-Orang Senang’ dan kaitannya terhadap para pelaku di kasus tata kelola minyak mentah akan diusut.
“Ini sedang didalami apakah memang itu benar ada,” ucap Harli.
Harli menyebut tahanan tidak diperkenankan membawa alat elektronik sehingga disinyalir komunikasi di dalam grup tersebut tidak terjadi setelah dilakukan penahanan terhadap tersangka.
“Tetapi apakah ada (grup percakapan) sebelum itu? Nah, itu yang sedang didalami,” imbuhnya.
Informasi grup WA ‘Orang-Orang Senang’ ini pertama kali diutarakan oleh anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) di Jakarta, Selasa (11/3). Mufti lantas menyinggung grup “Orang-Orang Senang” tersebut.
“… Grup WA yang judul grupnya adalah ‘Orang-Orang Senang’. Na’uzubillah. Jadi ternyata mereka melakukan selama ini dengan kesadaran, dengan menari-nari di atas penderitaan rakyat, merampok bukan hanya dari negara, tapi juga dari rakyat,” kata Mufti.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS pada 2018 sampai 2023 sedang dalam pengusutan Kejagung. Saat ini total ada sembilan orang yang telah ditetapkan tersangka. Berikut para tersangkanya:
1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga,
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
3. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional,
5. Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
6. Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
7. Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa,
8. Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
9. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Lihat juga video: Gegara Tak Aktif di Grup WA, Pelajar Dianiaya Geng ‘Pasuruan Kutho Begal’
(ygs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link