YLBHI Desak Polisi Usut Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo

Jakarta –
Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi yang dibungkus kotak kardus, bungkusan kepala babi itu ditujukan kepada jurnalis Tempo, Fransisca Christy Rosana (Cica). Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan teror kepala babi itu.
“YLBHI mendesak agar Pemerintah dan Kepolisian RI bertindak cepat mengungkap dan membawa ke Pengadilan siapa pelaku dan dalang dibaliknya,” pernyataan resmi YLBHI yang dikirim Ketum Pengurus YLBHI Muhamad Isnur kepada detikcom, Jumat (21/3/2025).
Dengan adanya tindakan teror itu, kata Isnur, menunjukkan Indonesia bukan negara hukum yang demokratis, yang menjamin kebebasan pers. Menurutnya, serangan dan kekerasan terhadap pers disikapi dengan lamban dan tidak serius oleh Pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Dalam 5 tahun terakhir kekerasan tersebut juga semakin brutal terjadi dimana-mana. Seiring dengan kinerja Pemerintah dan DPR yang semakin ugal-ugalan dan tirani dalam menyusun kebijakan,” kata Isnur.
Ia mendoakan jurnalis TEMPO dan seluruh insan pers di Indonesia terus diberikan kekuatan dan keteguhan. Terutama dalam menjalankan tugas pers yang membuka dan membuat terang informasi kepada masyarakat.
Untuk diketahui, paket berisi kepala babi itu diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerimanya pada pukul 15.00, Kamis, 20 Maret 2025, selepas liputan bersama rekannya, Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Cica kemudian membawa kotak kardus tersebut ke kantor. Hussein yang pertama kali membuka kotak tersebut. Ketika bagian atas kardus dibuka, bau busuk pun tercium hingga diketahui isinya merupakan kepala babi.
Hussein, Cica, serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, tampak kepala babi dalam kondisi kedua telinganya terpotong.
Cica merupakan wartawan desk politik yang juga host siniar Bocor Alus Politik.
(isa/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link