
Jakarta –
Pihak keluarga ahli waris Wage Rudolf (WR) Soepratman menyayangkan ada pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan WR Soepratman untuk kepentingan mencari keuntungan sepihak. Menurut Anggota Humas Yayasan WR Soepratman, Indraputra Hutabarat, yayasan itu dibentuk untuk meluruskan sejarah WR Soepratman dan menjaga peninggalannya.
Indraputra sebagai keturunan dari kakak WR Soepratman yakni Ngadini Soepratini. Ayah Indraputra, yakni Anthony C Hutabarat, menikah dengan cucu dari Ngadini Soepratini yakni Agustiani. Menurut Indraputra, kakak pertama WR Soepratman yakni Roekijem Soepartijah memberi amanat kepada ayahnya untuk membuat silsilah keluarga serta meluruskan sejarah WR Soepratman.
“Berdasarkan dari amanah yang kami terima dari keluarga Wage Rudolf Soepratman dalam hal ini adalah Ibu Roekijem, kami diamanahkan untuk meluruskan sejarah, maka kami membuat Yayasan Wage Rudolf Soepratman,” kata Indraputra di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indraputra menjelaskan selain membuat silsilah, Yayasan WR Soepratman juga membuat buku berjudul Wage Rudolf Soepratman yang menjelaskan mengenai asal usul hingga kehidupan pencipta lagu Indonesia Raya itu. Menurutnya pembentukan Yayasan WR Soepratman tidak dilakukan untuk mencari keuntungan materi sepihak.
“Dan kami melakukan banyak hal dengan adanya silsilah ini, kami membuat banyak hal seperti buku dan menginformasikan ke berbagai pihak,” jelasnya.
Indraputra mengaku mendapat informasi bahwa ada pihak lain yang kerap mengatasnamakan Yayasan Wage Rudolf Soepratman. Pihak lain kerap meminta sumbangan hingga royalti dari lagu Indonesia Raya. Menurutnya pihak lain tersebut masih memiliki hubungan kerabat dengan keluarga WR Soepratman, namun bukan ahli waris dari keluarga besar WR Soepratman.
“Sudah pernah ada informasi kalau mereka minta sumbangan ke rakyat, bahkan ke warga, minta sumbangan untuk sesuatu yang menurut kami itu tidak elok lah seperti itu, minta untuk sumbangan, seperti royalti, atau minta hargai seperti apa, yang banyak lah hal-hal yang seperti itu,” ucapnya.
“Makanya kami sangat menyesal, kenapa sampai ada seperti itu? Sedangkan amanah yang diberikan kepada kami itu tidak boleh memungut apapun, karena berdasarkan dari amanah, hanya boleh merawat peninggalan dari WR Soepratman dan meluruskan sejarahnya saja,” jelasnya.
Indraputra mengatakan lagu Indonesia Raya adalah milik bangsa Indonesia, sehingga tidak boleh ada pihak yang mengatasnamakan Yayasan WR Soepratman atau keluarga WR Soepratman untuk meminta royalti dari lagu Indonesia Raya itu.
“Karena seperti yang kita ketahui lagu Indonesia Raya itu sudah menjadi lagu milik bangsa, tidak boleh ditarik royalti atau apapun, karena siapapun boleh menyanyikan, karena seluruh warga negara Republik Indonesia boleh menyanyikan tanpa harus dipungut royalti,” katanya.
Kuasa Hukum dari Yayasan WR Soepratman, Ali Yusuf, mengatakan pihaknya menyiapkan sejumlah langkah hukum kepada pihak yang kerap mengatasnamakan Yayasan WR Soepratman. Ali mengatakan sudah menghubungi pihak yang kerap mengatasnamakan Yayasan WR Soepratman, namun tidak ada itikad baik dari pihak tersebut.
“Terkait konsekuensi hukumnya, kami memang ada dua konsekuensi hukum. Pertama untuk menempuhnya adalah secara persuasif dan secara agresif, secara persuasif ini kami mengundang pihak-pihak yang mengaku-ngaku, menggunakan Yayasan WR Soepratman untuk menghubungi kami secara kekeluargaan, kita hubungi, tetapi sampai sekarang, sampai detik ini, orang yang bersangkutan belum juga hadir,” kata Ali Yusuf.
“Apa konsekuensi ke depan? Mungkin nanti kita akan pertimbangkan, kalau sudah terbukti bahwa yayasan tersebut itu memang meminta sesuatu yang seperti sumbangan atau apapun itu bentuknya untuk menguntungkan materi, maka kita akan melakukan konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Ali juga berharap kepada pemerintah untuk melibatkan keluarga ahli waris WR Soepratman untuk hal yang berkaitan dengan WR Soepratman, dia tidak ingin pihak yang diundang pemerintah justru pihak yang kerap mengatasnamakan keluarga hingga Yayasan WR Soepratman.
“Dan mohon kepada pihak instansi-instansi terkait yang telah mengundang Yayasan WR Soepratman selain dari yang didirikan oleh Bapak Anthony dan Ibu Agustiani untuk segera dihentikan, karena ini akan berimplikasi kepada konsekuensi hukum,” ucapnya.
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link