
Jakarta, CNN Indonesia —
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan pentingnya penggunaan alat ukur yang sesuai standar dalam mengukur minyak goreng agar hasilnya akurat dan sesuai aturan.
Direktur Metrologi Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Sri Astuti menjelaskan pengukuran harus dilakukan dengan metode yang tepat untuk menghindari kesalahan dalam takaran.
Menurut Sri, sebelum mengukur, minyak goreng harus dituang hingga tidak ada sisa yang menempel di wadah. Hal ini bertujuan untuk memastikan volume yang diukur sesuai dengan jumlah sebenarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita pastikan semua minyaknya sudah turun semua ya, kurangannya berapa. Jadi mengukur itu harus menggunakan alat ukur yang memang terstandar. Meyakinkan bahwa mengukur itu benar. Ini supaya kita tidak ada sudut paralak ya, memang mengukurnya harusnya begini,” jelasnya di pabrik PT Artha Eka Global Asia (AEGA), Karawang, Jawa Barat, Kamis (13/3).
Dalam proses pengukuran, Sri menekankan alat yang digunakan harus berupa gelas ukur dengan spesifikasi tertentu.
“Nah, ini gelas ukurnya, namanya gelas ukur. Standarnya kita menggunakan tipe in, karena kita menuangkan ke dalam gelas ukur harus tipe in. Ada tipe X lagi, kalau tipe X itu untuk mengeluarkan,” terangnya.
Ia juga menyebutkan gelas ukur tipe “in” memiliki daya baca 5 mililiter (ml), sementara batas kesalahan yang diperbolehkan dalam pengukuran 1 liter minyak goreng adalah 15 ml.
Terkait standar gelas ukur, Sri memastikan alat ukur yang digunakan telah mendapat sertifikasi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kabupaten Karawang. Menurutnya, unit ini memiliki kemampuan untuk menelusuri standar metrologi hingga ke tingkat nasional dan internasional.
“Ini disertifikasi ya. Kita punya unit metrologi Kabupaten Karawang, ini mampu telusur sampai Direktorat Metrologi, dan sampai internasional telusurannya pasti kan. Karena 1 liter di Indonesia sama dengan 1 liter di Malaysia, di Singapura, di Filipina, di semua negara kan, ini sudah mampu telusur,” jelasnya.
Ia juga menegaskan dengan standar alat ukur yang sudah sesuai, maka hasil pengukuran dapat dipercaya.
“Jadi kita tidak usah ragu lagi bahwa alat ukurnya sudah mampu telusur, berarti pengukuran kita benar,” katanya.
Selain itu, Sri menegaskan terdapat dua metode dalam pengujian pengukuran, yaitu metode volumetrik dan gravimetrik. Metode gravimetrik dilakukan dengan menimbang, sedangkan volumetrik menggunakan alat ukur berdasarkan volume.
“Cara-cara pengujian tipe volumetrik, ya. Ada gravimetri, ada volumetri. Gravimetri itu ditimbang. Kalau ini (untuk cairan) volume,” jelasnya.
Ia menekankan metode yang digunakan harus sesuai dengan satuan yang diukur. Jika pengukuran menggunakan satuan kilogram, maka metode yang digunakan adalah gravimetrik. Namun, jika satuannya liter, maka metode yang diterapkan adalah volumetrik.
“Jadi cara mengukur beda ya. Kalau nanti ini satuannya kilo, saya ukurnya bukan pakai ini. Itu namanya gravimetrik. Kalau ini karena satuannya volumetrik, saya uji pakai volumetrik,” jelasnya.
(del/agt)