
Jakarta –
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau seluruh pengajar penerima tunjangan guru untuk segera melakukan pengecekan dan validasi nomor rekening mereka. Langkah ini penting untuk memastikan proses penyaluran tunjangan berlangsung lancar, tepat waktu, dan sesuai sasaran.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti dalam acara Peluncuran Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru, di Jakarta, Kamis (13/3).
“Kami ingin memastikan setiap guru menerima haknya tanpa hambatan administratif. Validasi rekening menjadi kunci agar dana bisa langsung cair begitu proses penyaluran dimulai,” kata Mu’ti dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan begitu proses verifikasi dan validasi data selesai serta rekening guru dinyatakan valid, tunjangan sertifikasi akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. Untuk pencairan pertama, guru yang datanya sudah valid akan menerima tunjangan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2025.
“Pembayaran di bulan Maret ini kami harapkan menjadi hadiah bagi para guru menjelang perayaan Idul Fitri dengan gembira dan sejahtera, serta dapat menunaikan tugas dengan baik,” ungkap Mu’ti.
Mu’ti pun memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah (pemda) yang aktif dan sigap dalam mendukung kebijakan ini. Menurutnya, dukungan tersebut mampu memperlancar penyaluran tunjangan. Sebab pemda memiliki peran untuk mengajukan data rekening ke sistem hingga membantu memperbaiki data jika terjadi kesalahan saat melakukan verifikasi rekening.
Karena itulah, Abdul Mu’ti mengapresiasi pemda yang dinilai berkomitmen tinggi dalam memastikan kesejahteraan para guru di daerahnya masing-masing.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada tiga kabupaten yang paling cepat melengkapi semua verifikasi data,” ungkap Mu’ti.
Beberapa kepala daerah mendapat apresiasi khusus atas gerak cepat mereka dalam mendukung kebijakan ini, di antaranya Bupati Kudus Sam’ani Intakoris, Bupati Temanggung Agus Setyawan, dan Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif.
“Ketiganya dinilai aktif mengawal proses validasi data dan memastikan guru di wilayahnya segera melakukan pengecekan rekening,” ungkapnya.
Penyaluran TPG langsung ke rekening guru merupakan kebijakan baru yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pencairan, menghindari keterlambatan, dan memastikan tunjangan diterima utuh tanpa potongan.
“Penyaluran langsung ke rekening guru adalah upaya nyata mengurangi birokrasi yang berbelit. Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa, dan guru adalah pilar utamanya,” ujar Presiden Prabowo dalam peluncuran kebijakan tersebut di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Dengan kebijakan penyaluran langsung ini, diharapkan 1.476.964 guru ASN dan 392.802 guru non-ASN akan menerima tunjangan mereka tepat waktu dan tanpa hambatan. Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan guru sebagai bagian penting dari upaya membangun masa depan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani mengingatkan para guru agar memastikan data rekening yang terdaftar sesuai dengan identitas yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kesalahan data, baik nama pemilik rekening maupun nomor rekening, bisa menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan transfer.
Proses penyaluran tunjangan guru ASN daerah dimulai dengan pembaruan data pada Dapodik, diikuti validasi data dan penetapan penerima, lalu berlanjut ke tahap pembayaran, hingga pelaporan realisasi.
Kelancaran pencairan ini bergantung pada dua hal utama: pertama, validasi data dan rekening guru agar sesuai dengan identitas yang tercatat; kedua, pengusulan calon penerima tunjangan oleh pemerintah daerah. Kedua langkah ini memastikan tunjangan tersalurkan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai jumlah yang seharusnya.
Nunuk meminta para guru untuk memeriksa dan memastikan kebenaran data rekening melalui laman InfoGTK.
“Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai,” tutupnya.
Simak juga Video ‘3 Syarat Penerima Tunjangan Profesi Guru Madrasah’:
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link