
Jakarta –
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa angkat bicara soal larangan siswa SMA di Banten study tour ke luar daerah. Ni Luh mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemda setempat terkait kebijakan itu.
Ni Luh menuturkan, larangan serupa juga diterapkan di beberapa daerah selain Banten. Ni Luh berharap kebijakan tersebut dapat menggerakkan sektor pariwisata di daerah.
“Saya juga sudah mendengar itu, kita berupaya berkomunikasi dengan Pemda terkait larangan itu, tapi yang jelas mudah-mudahan juga itu bisa menggerakkan wisata di wilayah itu, jadi nggak keluar di sana jadi mudah-mudahan masyarakat ya berwisata di daerah itu saja,” kata Puspa saat ditemui di Pelabuhan Merak, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ni Luh menyebut komunikasi akan dilakukan untuk mencari solusi terbaik terkait larangan study tour. Di sisi lain, Ni Luh memastikan kementeriannya terus menggencarkan kampanye berwisata di dalam negeri.
“Sambil kita komunikasikan bagaimana solusi terbaik soal ini, karena kan kita ingin masyarakat Indonesia berwisata di Indonesia saja tidak hanya di satu kabupaten di suatu provinsi saja tapi di daerah-daerah sekitarnya untuk bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan Pemprov Banten soal larangan siswa SMA study tour ke luar daerah juga mendapat sorotan dari pelaku wisata di Banten. Pelaku wisata hingga pramuwisata meminta Pemprov mengkaji ulang larangan tersebut.
Permintaan kaji ulang itu dinilai akan berdampak pada pelaku wisata mulai dari tour guide, PO bus, hingga begadang kecil di sekitar lokasi wisata. Jika larangan study tour diterapkan, para pelaku pariwisata di Banten dinilai terbebani dengan aturan tersebut.
“Saya kira bisa dikaji ulang yah karena bisa berdampak lebih luas bukan hanya pramuwisata, para pelaku hotel, katering dan lainnya bisa berdampak luas. Dampaknya memang sangat luas ya, bukan hanya untuk pelajarnya tapi untuk pelaku wisatanya baik travel agent, pramuwisata ya, PO, tempat wisata, tempat oleh-oleh, bahkan masyarakat sekitar yang berjualan oleh-oleh di sekitaran hotel atau tempat wisata, itu sangat berdampak terhadap mereka,” kata perwakilan pelaku pariwisata Banten, Bima kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
Menurut Bima, pelaku pariwisata di Indonesia khususnya di Banten saat pandemi COVID-19 lalu, mereka tidak bisa menjalankan bisnisnya. Baru beberapa tahun belakangan, sektor pariwisata menggeliat lagi dan membuat pelaku pariwisata semringah.
“Itu kan baru sebatas imbauan ya walaupun sudah keluar suratnya dari Dinas Pendidikan maupun dari Gubernur (Banten) surat edarannya, ya kita ambil sisi positifnya aja lah, kita dulu zaman Covid juga gimana lah berdarah-darah, sekarang ketika wisata sudah mulai berkembang, pemerintah juga bisa mengambil kebijakan yang lebih bukan dari satu sisi aja,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Banten mengeluarkan surat edaran larangan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat melaksanakan karyawisata atau study tour ke luar Provinsi. Pemprov meminta karyawisata digelar di dalam Provinsi Banten.
Dilihat dari akun Instagram Pemprov Banten, larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten tentang Larangan Pelaksanaan karyawisata/study tour dan Kegiatan Outing Class Keluar Provinsi Banten.
“Melarang pelaksanaan karyawisata/study tour dan outing class peserta didik SMA, SMK, dan SKh, ke luar wilayah Provinsi Banten saat hari efektif, termasuk hari libur,” tulis surat edaran tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (4/3/2025).
Pelaksanaan study tour siswa hanya diperbolehkan dilakukan di dalam Provinsi Banten. Kebijakan itu bermaksud untuk mengoptimalkan wisata lokal sebagai edukasi.
“Bagi Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap kebijakan poin satu kebijakan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya.
(taa/taa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link