Kemensos Siap Bantu Polri Rehabilitasi Anak Korban Eks Kapolres Ngada


Jakarta

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja telah ditetapkan sebagai tersangka asusila. Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung proses penegakan hukum kasus ini.

“Pertama, Kemensos mengapresiasi tim Polri dalam penegakan kasus, terutama korbannya masih usia anak, Kemensos mendukung penuh penegakan hukum atas kasus ini,” kata Analis Kebijakan Ahli Muda Kemensos, Suryani, di Mabes Polri, Kamis (13/3/2025).

Suryani menyebut Kemensos siap mendampingi korban untuk menghadapi proses hukum yang akan berjalan ke depan. Dia memastikan Kemensos akan terus memantau kasus ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Yang dilakukan oleh temen-temen Kementerian Sosial pertama teman-teman pekerja sosial di NTT telah melakukan pendampingan korban dalam BAP juga mendampingi proses hukum selanjutnya sampai selesai,” katanya.

“Kami juga siap untuk menyediakan atau memenuhi hak anak berupa rehabilitasi sosial, kami juga ada sentra rehabilitasi sosial, dan kami akan memantau terus hak anak terutama hak korban,” sambungnya.

Pelecehan ke 3 Anak

Polri menetapkan Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja sebagai tersangka kasus asusila. AKBP Fajar Widyadharma telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Fakta ini diketahui berdasarkan pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Biro Wabprof). Pelaku melakukan pelecehan terhadap tiga anak dan satu orang dewasa.

“Hasil dari penyelidikan, pemeriksaan melalui kode etik dan lewat Wabprof, ditemukan fakta bahwa FWLS telah melakukan pelecehan seksual dengan anak di bawah umur sebanyak tiga orang. Dan satu orang usia dewasa,” kata kata Karo Penman Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi pers, Kamis (13/3).

Fajar telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Fajar melanggar sejumlah pasal kategori pelanggaran kode etik berat. Fajar bisa dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat karena dinilai telah melanggar sumpah atau janji anggota Polri.

“Pasal yang dilanggar adalah Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 8 huruf C angka 1, Pasal 8 huruf C angka 2, Pasal 8 huruf C angka 3, Pasal 13 huruf D, Pasal 13 huruf E, Pasal 13 huruf F, Pasal 13 huruf G angka 5 Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri,” kata Trunoyudo.

Terkait kasus pidananya, Fajar dijerat Pasal 6 huruf C dan Pasal 12 dan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia juga dijerat Pasal 15 ayat 1 huruf E, G, C, dan I UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang ITE juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

(azh/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jakarta – Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali mengalami erupsi. Dalam enam jam, terjadi tiga kali erupsi. Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA)…

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Jakarta – Polisi menyebut Jalur Kalimalang-Bekasi bahaya karena penerangannya tidak mencukupi. Komisi V DPR meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera melakukan perbaikan. “Imbauan ini karena melihat kondisi karena memang kalau…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025