Kemnaker Percepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group


Jakarta

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mempercepat proses klaim manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi eks pekerja Sritex Group yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sebagai bagian dari upaya percepatan, Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan menerjunkan tim layanan jemput bola guna mempermudah akses klaim.

“Kami berusaha maksimal membuka pelayanan, dan Alhamdulillah, proses ini dapat dikelola dengan baik. Ini merupakan hasil kerja sama luar biasa antara pemerintah pusat dan daerah, BPJS Ketenagakerjaan, serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025)

Hal tersebut ia sampaikan saat meninjau langsung pelayanan manfaat JHT dan JKP bagi eks pekerja Sritex Group di PT Primayudha Mandiri Jaya, Boyolali, Jawa Tengah, hari ini. Yassierli mengungkapkan hingga saat ini, pengajuan klaim JHT telah mencapai hampir 100 persen, sementara proses pengajuan JKP diharapkan dapat rampung dalam lima hari ke depan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dengan berbagai upaya percepatan yang dilakukan, pemerintah berharap layanan JHT dan JKP ini dapat membantu meringankan beban para pekerja terdampak PHK sekaligus membuka peluang baru bagi mereka di dunia kerja,” tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan positif dalam upaya reintegrasi eks pekerja Sritex Group ke dunia kerja. Sejumlah pekerja telah mendapatkan kesempatan bekerja kembali, yang dibuktikan dengan penandatanganan kontrak kerja baru.

“Kami hadir bersama pemerintah daerah serta Serikat Pekerja dan Serikat Buruh untuk memastikan tuntutan para pekerja eks Sritex Group terpenuhi dan mendukung upaya perekrutan kembali mereka,” tutupnya.

(akn/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Penampakan 12 Selongsong Peluru di TKP Polisi Lampung Ditembak Oknum TNI

Jakarta – Polisi menemukan 12 selongsong peluru di lokasi perjudian sabung ayam yang menjadi tempat tewasnya 3 anggota Polri Polres Way Kanan, Lampung. Puluhan selongsong yang ditemukan menjadi barang bukti…

Prajurit TNI Harus Pensiun Jika Isi Jabatan di Luar 14 Institusi

Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan prajurit TNI aktif dapat mengisi jabatan di 14 kementerian atau lembaga yang beririsan dengan pertahanan. Dave mengatakan anggota TNI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Penampakan 12 Selongsong Peluru di TKP Polisi Lampung Ditembak Oknum TNI

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Penampakan 12 Selongsong Peluru di TKP Polisi Lampung Ditembak Oknum TNI

Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Cek Syarat dan Lokasinya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Diskon Tarif Tol 20 Persen Selama Mudik, Cek Syarat dan Lokasinya

Prajurit TNI Harus Pensiun Jika Isi Jabatan di Luar 14 Institusi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Prajurit TNI Harus Pensiun Jika Isi Jabatan di Luar 14 Institusi

Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Residivis Kasus Pemerkosaan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Rampok Berkapak yang Perkosa Wanita di Depok Residivis Kasus Pemerkosaan

Buka-bukaan Sri Mulyani soal Anggaran Program Cek Kesehatan Gratis

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Buka-bukaan Sri Mulyani soal Anggaran Program Cek Kesehatan Gratis

Aksi 3 Bocah SD Gresik 4 Kali Curi Motor Meski Belum Bisa Berkendara

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Aksi 3 Bocah SD Gresik 4 Kali Curi Motor Meski Belum Bisa Berkendara