
Jakarta –
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dadan meminta Kejaksaan mengawal penggunaan anggaran ratusan triliun yang dikelola Badan Gizi Nasional.
Dadan menyebut hal itu sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai swasembada pangan lewat dukungan makan bergizi gratis. Dia mengatakan BGN mengelola anggaran ratusan triliun.
“Kami mengelola anggaran yang cukup besar, dengan APBN 2025 sebesar Rp 71 triliun dan tambahan anggaran yang dapat mencapai Rp 171 triliun untuk melayani 82,9 juta penerima manfaat,” kata Dadan usai pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pendampingan dari Kejagung penting agar penggunaan anggaran oleh BGN berjalan dengan baik. Dia mengatakan pendampingan dibutuhkan sebagai mitigasi risiko.
“Oleh karena itu, kami membutuhkan pendampingan dari Kejaksaan Agung untuk memastikan pengelolaan yang akuntabel, mulai dari arahan, mitigasi risiko, hingga pengawasan,” ucapnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya dukungan Kejaksaan dalam mengawal kebijakan BGN. Dia mengatakan BGN merupakan badan baru sehingga perlu dukungan penuh.
“Badan ini adalah badan baru dan tentunya memerlukan dukungan penuh. Setiap kebijakan yang diambil harus dikawal agar implementasinya berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” ujar Jaksa Agung.
Kejagung akan in charge mendampingi BGN dalam legal opinion, legal assistance, serta proses lelang agar program berjalan sesuai dengan prinsip good governance. Dia menyebut pengawalan itu akan memperkecil risiko masalah anggaran.
“Kita harus berusaha menghindari kebocoran anggaran. Dengan adanya pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung, potensi permasalahan dapat diperkecil dan dilakukan mitigasi sebelum eksekusi anggaran dalam jumlah besar dilakukan,” ujarnya.
(ond/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link