
Jakarta –
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menindak sembilan lokasi yang diduga melanggar aturan lingkungan di DAS (daerah aliran Sungai) Ciliwung dan Bekasi. Kesembilan lokasi tersebut tersebar di wilayah hulu sungai.
“Di Puncak ini rencananya hari ini sampai nanti Magrib minimal masang lagi lima. Mudah-mudahan, kalau lancar, hari ini bisa terpasang sembilan lokasi. Khusus untuk yang Puncak, itu bagian dari 33 titik yang kerja sama operasi dengan PTPN I regional II. Untuk yang di Sentul itu hasil penilaian dari Kementerian LH bahwa adanya pelanggaran terkait dengan kerawanan,” kata Deputi Bidang Gakkum Kementerian LH Irjen Rizal Irawan, kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).
Salah satu penindakannya melakukan pemasangan plang pengawasan. Salah satunya di kawasan Perumahan Summarecon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Contohnya yang kita lihat di salah satu perumahan itu saluran sungai itu sudah banyak sedimen masuk ke saluran sungai,” ungkapnya.
Untuk lokasi yang dilakukan pengawasan, sementara operasionalnya dihentikan. Sambil nanti menunggu tenaga ahli yang menilai terkait pelanggarannya.
“Untuk sementara dihentikan, nanti nunggu ahli. Hasil ahli yang akan menentukan apa yang akan diperbuat oleh masing-masing area. Tentunya setiap area berbeda. Apakah hanya melengkapi izin, atau melengkapi fasilitas, sarana prasarana, atau mungkin paling parah pembongkaran. Itu ahli yang menentukan,” ungkapnya.
Proses penelitian ahli itu, lanjut dia, memiliki waktu yang berbeda. Berdasarkan pengalamannya, minimal dibutuhkan waktu dua pekan.
“Pengalaman kami kemarin, minimal mereka kerja dua minggu. Ini kemarin kita ada tiga lokasi itu dua minggu. Intinya minimal dua minggu,” jelasnya.
Di wilayah Sentul, dia menjelaskan bahwa DAS Bekasi terbagi menjadi DAS Cikeas dan Cileungsi. Kedua DAS tersebut bertemu menjadi aliran Kali Bekasi.
“Jadi Sentul itu DAS Cikeas sama Cileungsi. Dampaknya banyak, bahwa kita lihat sejarah Bekasi itu daerah rawa yang sekarang jadi perumahan. Tentunya tanahnya punya karakter yang susah menyerap air. Ditambah casement area yang sudah berkurang,” tuturnya.
Dugaan pelanggaran itu berdampak pada banjir di Bekasi yang beberapa waktu lalu terjadi. Namun seberapa jauh dampaknya, dia mengatakan perlu kajian ahli.
“Berkontribusi, berapa banyak itu nanti ahli yang menentukan. Kemarin kita konsultasi sama ahli, besarannya berapa perlu kajian ahli,” pungkasnya.
(rdh/dek)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link