
Jakarta –
Komisi I DPR RI menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian yang berkaitan langsung dengan pembahasan revisi Undang-Undang TNI. Pertemuan ini digelar selama kurang lebih hampir dua jam secara tertutup.
Pantauan detikcom, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025) sejumlah anggota Komisi I DPR tampak memasuki ruang rapat. Terlihat Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono berjalan dengan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto.
Tak berselang lama sekitar pukul 16.36 WIB tampak Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono di lokasi. Terlihat juga di sana Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto hingga Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan berlangsung hampir dua jam secara tertutup. Adapun agenda rapat ini tak tertuang di agenda DPR RI, Rabu (19/3).
![]() |
Menkum Supratman Andi Agtas mengatakan pertemuan ini untuk memperbaiki hal teknis dari RUU TNI. Supratman memastikan kekhawatiran terkait dwifungsi TNI tak tertuang di revisi UU TNI.
“Nggak ada, cuma perbaikan soal apa ya untuk memastikan apa yang menjadi tuntutan adek-adek mahasiswa terkait dengan kekhawatiran akan terjadinya dwifungsi ABRI atau dwifungsi TNI itu sama sekali sesuatu yang tidak perlu dikhawatirkan. Karena semua yang dibahas di dalam itu adalah terkait dengan tugas tugas pertahanan TNI,” kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Supratman mengatakan tak ada pasal subtansial yang diubah pada rapat pemerintah dan Komisi I DPR RI. Ia mengatakan pembahasan di rapat kali ini mencakup frasa-frasa.
“Nggak ada itu, hanya menyesuaikan dengan dari sisi gramatikal aja ada yang keamanan yang seharusnya pertahanan. Frasa-frasa jadi kalau keamanan nanti tafsirannya nanti TNI bisa urusan dengan tugas Polri padahal itu tugas pokok adalah menyangkut soal pertahanan negara,” katanya.
(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link