Komisi X DPR Usul Bentuk Badan Guru Nasional untuk Sentralisasi Manajemen Guru


Jakarta

Komisi X DPR menyampaikan pandangan mengenai perlunya tata kelola guru agar tersentralisasi oleh Kemendikdasmen. Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mendorong pembentukan Badan Guru Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam manajemen guru secara terpusat.

“Perubahan UU Sisdiknas diharapkan dapat menciptakan keselarasan antarregulasi yang mengatur guru, sehingga tidak terjadi benturan dalam hal jaminan kesejahteraan, transparansi proses dan rekrutmen, distribusi dan tempat penugasan, serta status kepegawaian yang jelas dan tidak tumpang tindih,” kata Lalu kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Lalu mengatakan revisi UU Sisdiknas perlu menegaskan pengakuan terhadap profesi guru sebagai bagian penting dalam ekosistem pendidikan. “Frasa terkait tunjangan profesi guru, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan tunjangan fungsional, tetap dipertahankan sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap pendidik,” ujarnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu juga mendorong agar peran dan independensi organisasi profesi guru dapat diperkuat. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pemerintah tidak mengintervensi organisasi tersebut.

Lalu melanjutkan, sentralisasi pengelolaan guru harus dilakukan tanpa menabrak UU Otonomi Daerah yang mengatur kewenangan pendidikan dan guru di daerah sebagai bagian dari reformasi. Sentralisasi pengelolaan guru, kata dia, perlu didukung agar guru terhindar dari intervensi pemerintah daerah serta mempermudah redistribusi dan perekrutan tenaga pendidik.

“Jika kebijakan ini diterapkan, diusulkan dibentuk Badan Guru Nasional sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam manajemen guru secara terpusat,” katanya.

Lebih lanjut, Lalu menjelaskan ada 3 alternatif yang dapat dipertimbangkan terkait sentralisasi pengelolaan guru. Pertama, pengadaan guru dengan sistem rekrutmen dan penempatan ASN yang terpusat. Kedua, pengelolaan guru sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Ketiga, pengadaan guru dengan perencanaan, distribusi, perekrutan, dan penempatan ASN yang dikendalikan langsung oleh pusat, untuk memastikan pemerataan dan kualitas tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

(fca/fca)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta-Tangerang Km 16. Kecelakaan mengakibatkan kendaraan terbalik. Jasamarga melalui akun X nya melaporkan kecelakaan terjadi Sabtu (15/3/2025) pukul 00.42 WIB tepatnya di…

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Jakarta – Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan. Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik