Komnas HAM Akan Selidiki Penggerudukan Rapat RUU TNI di Hotel Fairmont


Jakarta

Komnas HAM menanggapi penggerudukan rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah saat membahas RUU TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat, yang dilaporkan ke polisi. Komnas HAM akan menyelidiki peristiwa penggerudukan ini.

“Komnas HAM melakukan pemantauan atas peristiwa pada hari Sabtu 15 Maret 2025 yang terjadi di Hotel Fairmont dan juga dugaan intimidasi,” kata Koordinator Sub Komisi Penegakan HAM, Uli Parulian Sihombing di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada tiga hal yang menjadi catatan Komnas HAM terkait peristiwa penggerudukan rapat RUU TNI yang berujung pelaporan ke polisi tersebut. Berikut detailnya:

1. Perlu adanya jaminan dan perlindungan hak atas kebebasan berpendapat dan atau ekspresi dalam menyampaikan aspirasi Undang RUU TNI.

2. Dalam menyampaikan aspirasi atas RUU TNI tersebut termasuk hak atas kebebasan berpendapat dan ekspresi atas Undang-Undang, RUU TNI harus dalam koridor peraturan perundang-undangan.

3. Komnas HAM akan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan data dan fakta atas peristiwa tersebut sebagaimana mandat dan kewenangan Komnas HAM pada Pasal 89 ayat 3 Undang-Undang RUU TNI tahun 1999.

Satpam Hotel Fairmont Lapor Polisi

Sebelumnya, penggerudukan rapat Panja Komisi I DPR RI dengan pemerintah saat membahas RUU TNI di Hotel Farimont, Jakarta Pusat, dilaporkan ke polisi. Pelapor dalam hal ini pria berinisial RYR yang mengaku sekuriti pihak hotel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus dilaporkan pada Minggu (16/3). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pihak sekuriti melaporkan terkait Pasal 172 dan/atau Pasal 212 dan/atau Pasal 217 dan/atau Pasal 335 dan/atau Pasal 503 dan/atau Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Adapun terlapor masih dalam penyelidikan.

“Kami menerima laporan polisi tentang dugaan tindak pidana terkait ketertiban umum, dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (17/3).

Dalam laporannya, pihak sekuriti menerangkan telah terjadi penggerudukan rapat yang digelar di lokasi. Dia mengatakan penggerudukan dilakukan oleh tiga orang yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Sipil. Mereka meminta rapat tersebut dihentikan lantaran dilakukan secara diam-diam.

“Pelapor selaku sekuriti Hotel Fairmont menerangkan bahwa sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil, masuk ke Hotel Fairmont. Kemudian tiga orang tersebut melakukan teriakan di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI, agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” jelasnya.

Ade Ary mengatakan saat ini kasus tersebut ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ade Ary menyebut pihaknya akan segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor dan terlapor.

(rdp/rdp)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Jasa Marga Siapkan 127 SPKLU di Rest Area Tol untuk Mudik 2025

Jakarta – Jasa Marga menambah jumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di rest area untuk arus mudik 2025. Total ada 127 unit SPKLU yang tersebar di rest area tol…

Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Akui Rambu Lalu Lintas di Pandeglang Minim

Pandeglang – Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang mengungkapkan fasilitas rambu-rambu lalu lintas di ruas wilayah Pandeglang masih minim. Hal itu tentunya mengganggu pengendara. “Kami memang akui (rambu lalu lintas) ada kekurangan,”…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Jasa Marga Siapkan 127 SPKLU di Rest Area Tol untuk Mudik 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jasa Marga Siapkan 127 SPKLU di Rest Area Tol untuk Mudik 2025

Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Akui Rambu Lalu Lintas di Pandeglang Minim

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jelang Mudik Lebaran, Pemkab Akui Rambu Lalu Lintas di Pandeglang Minim

Polisi Masih Buru 3 Anggota Ormas Penganiaya Petugas WiFi di Depok

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Polisi Masih Buru 3 Anggota Ormas Penganiaya Petugas WiFi di Depok

Jelang Mudik, Pemkot Cilegon Akan Tambal Jalan Rusak ke Pelabuhan Ciwandan

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jelang Mudik, Pemkot Cilegon Akan Tambal Jalan Rusak ke Pelabuhan Ciwandan

Saksi Lihat Oknum TNI Bawa Senpi Saat Tembak 3 Polisi di Lampung

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Saksi Lihat Oknum TNI Bawa Senpi Saat Tembak 3 Polisi di Lampung

Program MBG Buka 1,9 Juta Lapangan Kerja dan Tekan Kemiskinan 5,8%

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Program MBG Buka 1,9 Juta Lapangan Kerja dan Tekan Kemiskinan 5,8%