Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

150 Kabupaten-Kota Sudah Sampaikan Usulan Tempat Sekolah Rakyat

Jakarta – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan dirinya telah menerima usulan lokasi untuk sekolah rakyat dari 150 kabupaten/kota. Dia mengatakan jumlah tersebut masih akan terus bertambah.…

90 Korban, Kerugian Rp 105 M

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan dengan modus investasi mata uang kripto atau cryptocurrency dengan skala internasional. Total ada 90 orang telah menjadi…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

150 Kabupaten-Kota Sudah Sampaikan Usulan Tempat Sekolah Rakyat

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
150 Kabupaten-Kota Sudah Sampaikan Usulan Tempat Sekolah Rakyat

Pergerakan Truk di 24 Ruas Tol Akan Dibatasi Buat Mudik Mulai 24 Maret

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Pergerakan Truk di 24 Ruas Tol Akan Dibatasi Buat Mudik Mulai 24 Maret

90 Korban, Kerugian Rp 105 M

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
90 Korban, Kerugian Rp 105 M

BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen per Maret 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen per Maret 2025

3 Tol Fungsional Gratis Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
3 Tol Fungsional Gratis Dibuka Saat Mudik Lebaran 2025, Ini Jadwalnya

Zulhas Tinjau Potensi TPST Bantargebang, Siap Sederhanakan Regulasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Zulhas Tinjau Potensi TPST Bantargebang, Siap Sederhanakan Regulasi