Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam Diberi Kenaikan Pangkat

Jakarta – Polri berduka atas insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota Polres Way Kanan. Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta. Jenderal…

Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

Jakarta – Sejumlah aktivis mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, untuk menyuarakan penolakan terhadap RUU TNI. Mereka yang menyambangi Gedung DPR adalah tokoh-tokoh yang mendukung petisi penolakan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam Diberi Kenaikan Pangkat

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
3 Polisi yang Gugur Saat Gerebek Sabung Ayam Diberi Kenaikan Pangkat

Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Dasco dan Komisi I DPR Terima Tokoh Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

Jadi Tersangka Kasus LPEI, Wapresdir Lautan Luas Jimmy Masrin Mundur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadi Tersangka Kasus LPEI, Wapresdir Lautan Luas Jimmy Masrin Mundur

Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimulai 21 Maret, Simak Info Lengkapnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Jadwal Libur Sekolah Lebaran 2025 Dimulai 21 Maret, Simak Info Lengkapnya

Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka: Cek Jadwal dan Syaratnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pendaftaran KJMU 2025 Dibuka: Cek Jadwal dan Syaratnya

3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
3 Terdakwa Pembakar Rumah Wartawan Karo Dituntut Hukuman Mati