Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meyakini kasus penembakan terhadap tiga polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akan diusut tuntas. Supratman mengatakan pemerintah akan melakukan koordinasi agar kasus…

Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bereskan Lumpur

Jakarta – Banjir yang menggenang di RW 08, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, telah surut saat ini. Warga membersihkan jalan dari lumpur yang masih mengendap. Pantauan detikcom, Selasa (18/3/2025) pukul…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

IHSG Ditutup Ambruk 3,84 Persen ke 6.223 Sore Ini

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
IHSG Ditutup Ambruk 3,84 Persen ke 6.223 Sore Ini

Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Menkum Yakin Kasus 3 Polisi Gugur Ditembak Oknum TNI Ditangani Sesuai Hukum

BEI Ungkap Alasan Setop Perdagangan Usai IHSG Anjlok 6 Persen

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
BEI Ungkap Alasan Setop Perdagangan Usai IHSG Anjlok 6 Persen

Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bereskan Lumpur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bereskan Lumpur

Blak-blakan Airlangga Jawab Isu Mundur Bersama Sri Mulyani

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Blak-blakan Airlangga Jawab Isu Mundur Bersama Sri Mulyani

Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bersihkan Lumpur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Banjir di Cawang Surut, Warga dan Pasukan Biru Bersihkan Lumpur