Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

DPR Yakinkan Pasar Saham: Negara Back Up Penuh

Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pasar saham untuk tetap tenang di tengah anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Dasco mengatakan DPR akan mendukung pemerintah mengambil…

Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman

Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menganggap laporan terkait aksi penggerudukan rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah saat membahas revisi Undang-Undang (RUU) TNI…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

DPR Yakinkan Pasar Saham: Negara Back Up Penuh

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
DPR Yakinkan Pasar Saham: Negara Back Up Penuh

Eks Pekerja Sritex Ternyata Belum Teken Kontrak Kerja dengan Investor

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Eks Pekerja Sritex Ternyata Belum Teken Kontrak Kerja dengan Investor

Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Koalisi Sipil Nilai Laporan soal Geruduk Rapat RUU TNI Keliru: Pembungkaman

Perpanjangan Rekrutmen Bersama Dibuka Sampai Besok, Cek Link Daftarnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Perpanjangan Rekrutmen Bersama Dibuka Sampai Besok, Cek Link Daftarnya

Hari Dongeng Sedunia 20 Maret 2025: Sejarah dan Cara Merayakan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Hari Dongeng Sedunia 20 Maret 2025: Sejarah dan Cara Merayakan

Penyebab IHSG Anjlok 6 Persen versi BEI: Faktor Global Termasuk Trump

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Penyebab IHSG Anjlok 6 Persen versi BEI: Faktor Global Termasuk Trump