Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Guru dan Murid Sekolah Rakyat Diseleksi Mulai April 2025

Jakarta – Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses penerimaan peserta didik dan rekrutmen tenaga pendidik Sekolah Rakyat dimulai pada April 2025. Sekolah tersebut juga ditargetkan bakal beroperasi pada tahun ajaran…

Hitungan LPSK soal Restitusi Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI

Jakarta – Anak bos rental korban penembakan yang dilakukan oknum TNI, Ilyas Abdurrahman, di Tol Jakarta-Tangerang mengajukan permohonan restitusi atau ganti rugi atas kematian ayahnya. LPSK mengatakan nilai restitusi yang…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Guru dan Murid Sekolah Rakyat Diseleksi Mulai April 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Guru dan Murid Sekolah Rakyat Diseleksi Mulai April 2025

Budi Arie Teken Pakta Integritas, Bawa 6 Area Perubahan Birokrasi

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Budi Arie Teken Pakta Integritas, Bawa 6 Area Perubahan Birokrasi

Hitungan LPSK soal Restitusi Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Hitungan LPSK soal Restitusi Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI

M Nuh Paparkan Progres Sekolah Rakyat: Kurikulum Hingga Seleksi Murid

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
M Nuh Paparkan Progres Sekolah Rakyat: Kurikulum Hingga Seleksi Murid

Rupiah Jatuh ke Rp16.531 Sore Ini

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Rupiah Jatuh ke Rp16.531 Sore Ini

Kapolda Riau Tegur Kasat Lantas karena Kemacetan Depan Polda

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kapolda Riau Tegur Kasat Lantas karena Kemacetan Depan Polda