Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Rampok Bobol Rumah di Depok, Korban Diperkosa

Jakarta – Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Pelaku juga memerkosa wanita Y (36), yang merupakan pemilik rumah. Kasubdit Resmob Ditreskrimum…

Terungkap soal Tembakan Balik Usai Polisi Beri Tembakan Peringatan di Lampung

Palembang – Pihak TNI terus mendalami kasus tiga polisi ditembak saat menggerebek lokasi sabung ayam di Way Kanan Lampung. Salah satunya soal bagaimana penembakan tiga polisi itu terjadi. Kapendam/II Sriwijaya…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Rampok Bobol Rumah di Depok, Korban Diperkosa

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Rampok Bobol Rumah di Depok, Korban Diperkosa

Kami Support Pasar untuk Tenang

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kami Support Pasar untuk Tenang

Terungkap soal Tembakan Balik Usai Polisi Beri Tembakan Peringatan di Lampung

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Terungkap soal Tembakan Balik Usai Polisi Beri Tembakan Peringatan di Lampung

FOTO: Terjangan Prahara Menerpa IHSG

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
FOTO: Terjangan Prahara Menerpa IHSG

KPK Panggil Andi Narogong Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Andi Narogong Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Bamsoet Dorong Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Bamsoet Dorong Penggunaan Teknologi Digital dalam Praktik Notaris