Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

Jakarta – Gerakan Earth Hour 2025 akan berlangsung bulan ini. Program Earth Hour merupakan gerakan mematikan lampu selama satu jam (60 menit) demi Bumi yang lebih sehat. Lantas, kapan Earth…

Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025

Brebes – Kapolda Jawa Tengah Irjen Ribut Hari Wibowo memastikan kesiapan jajarannya di Jawa Tengah menyambut arus mudik dan arus balik 2025. Mulai dari kesiapan personel, jalur, hingga pos-pos pengamanan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Detik-detik IHSG Anjlok hingga Sempat Ambruk Nyaris ke 6.000

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Detik-detik IHSG Anjlok hingga Sempat Ambruk Nyaris ke 6.000

Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Ada Earth Hour 2025 Bulan Ini, Simak Jadwalnya

Pernahkah IHSG Jatuh Parah Seperti Hari Ini, Kapan?

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pernahkah IHSG Jatuh Parah Seperti Hari Ini, Kapan?

Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kapolda Jateng Pastikan Siap Layani Pemudik 2025

Efisien Kelola Uang, Volume Transaksi QLola by BRI Capai Rp8.400 T

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Efisien Kelola Uang, Volume Transaksi QLola by BRI Capai Rp8.400 T

ABau Busuk dari RDF Rorotan Diprotes Lagi, Ada Anak Sampai Tak Nafsu Makan

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
ABau Busuk dari RDF Rorotan Diprotes Lagi, Ada Anak Sampai Tak Nafsu Makan