Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang


Jakarta

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar.

Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu menyebutkan aturan tilang 2025 bisa menyita kendaraan jika STNK mati dua tahun. Dinarasikan bahwa aturan tersebut berlaku pada April 2025.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menekankan informasi tersebut tidak benar. Brigjen Slamet memastikan tidak ada perubahan pada aturan tilang yang berlaku saat ini.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Info yang beredar adalah tidak benar,” ujar Brigjen Slamet saat dimintai konfirmasi, Senin (17/3/2025).

Brigjen Slamet menyampaikan STNK memang harus disahkan setiap tahun. Jika tertangkap petugas dan STNK belum disahkan, pengendara tetap ditilang, tapi kendaraan tidak disita.

“Kamu akan diarahkan untuk segera mengesahkan STNK di kantor Samsat,” tuturnya.

Dia juga menerangkan jika STNK belum disahkan selama dua tahun, data kendaraan tidak akan dihapus kecuali atas permintaan pemilik. Slamet mengatakan pengendara yang terekam kamera tilang elektronik atau ETLE tidak akan langsung ditilang. Pengendara akan dikirimi surat konfirmasi terlebih dahulu untuk memverifikasi.

Data kendaraan baru, kata Brigjen Slamet, akan diblokir sementara jika pemilik tidak merespons surat konfirmasi atau tidak membayar denda tilang dalam waktu yang ditentukan. Sedangkan untuk blokir akan dibuka kembali setelah konfirmasi atau pembayaran denda dilakukan.

“Semua aturan ini sudah diatur dalam Pasal 74 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Brigjen Slamet.

Lihat juga Video ‘Heboh Mobil Nekat Lawan Arah di Tol Paspro Berujung Tilang’:

(ond/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

Jakarta – Pulau Bali dikenal dengan keindahan alam dan budayanya. Hal inilah yang membuat Bali dinobatkan sebagai Travellers’ Choice Awards Best of the Best dari Tripadvisor pada 2025 ini. Dalam…

Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan penipuan berkedok investasi mata uang kripto dan trading saham. Para pelaku menggunakan platform media sosial untuk melancarkan aksinya.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Bali Raih Destinasi Terbaik Kedua Versi Tripadvisor 2025, Ini Kuncinya

Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Tipu 90 Orang, Sindikat Scam Kripto Internasional Beraksi Lewat Iklan di FB

Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Bocah 8 Tahun di Jakut Dijambret Saat Main HP di Halaman Rumah

Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu yang Terbaik Identifikasi TBC

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Wamenkes Sebut Kota Tangerang Salah Satu yang Terbaik Identifikasi TBC

Duo Jambret HP Bocah di Jakut Ditangkap!

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Duo Jambret HP Bocah di Jakut Ditangkap!

Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya