
Jakarta –
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi kinerja Polri mengungkap kasus asusila yang menjerat mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. KPAI menilai Polri sangat transparan dalam mengungkap kasus sehingga menjawab keresahan publik.
“Saya bersyukur sudah dibuka dengan terang, tidak ada istilah tidak transparan. Ini yang harus kita lihat sebagai bentuk kinerja Polri yang saya kira menjawab keresahan publik. Kita sudah mendengar seluruhnya bahwa sudah terjadi kekerasan seksual terhadap 3 anak dan 1 orang dewasa. Tentu saya juga mengapresiasi langkah ini,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025).
Ai juga mengapresiasi pengungkapan kasus dilakukan dengan metode scientific crime investigation. Kasus ini, jelasnya, mengungkap kejahatan di ranah digital.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Selain transparan juga dilakukan secara scientific crime investigation karena ini sudah menunjukkan, yang bermula banyak sekali pertanyaan apakah berawal dari video, dari website dan lain sebagainya. Dari siber sudah menyampaikan informasi yang saya kira sangat penting bahwa di sinilah tingkat kejahatan yang dilakukan apabila sudah masuk ranah digital berhasil kita ungkap,” jelasnya.
Ai menuturkan pihaknya melihat dua sisi krusial dalam kasus yang melibatkan anak ini. Pertama, KPAI memastikan korban mendapatkan pengawasan hingga rehabilitasi. Kedua, KPAI juga memastikan akan terus memantau perkembangan penegakan hukum secara simultan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan korban yang sudah di dalam penjangkauan teman-teman yang lakukan layanan ini akan terus dipastikan rehabilitasi secara fisik dan psikis dan keselamatan. Kenapa, banyak di antaranya kekhawatiran dugaan intimidasi dari pihak tertentu ataupun tekanan terhadap korban dan keluarga,” ucapnya.
“Kami sekali lagi menyatakan terima kasih sudah diberi ruang cukup terang, cukup transparan bahwa sudah dalam ruang lingkup saksi bahkan keterangan sudah diperoleh secara terang benderang,” jelasnya.
Seperti diketahui, eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila. Fajar saat ini ditahan di Bareskrim Polri.
Simak juga Video ‘Kapolri Mau Kembangkan Dittipid PPA dan PPO ke Tingkat Polres-Polsek’:
(taa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link