
Jakarta –
KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK juga mengamankan uang Rp 2,6 miliar dalam kegiatan tersebut.
“(Uang yang diamankan) 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Minggu (16/3/2025).
Fitroh mengatakan OTT itu terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR. Namun dia belum menjelaskan detail konstruksi perkaranya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Suap proyek dinas PUPR,” ucapnya.
Sebelumnya, ada delapan orang yang terjaring OTT tersebut. Pihak yang ditangkap itu mulai Kepala Dinas PUPR OKU hingga sejumlah anggota DPRD OKU.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Sabtu (15/3). Fitroh menjawab pertanyaan soal Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD OKU ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel.
Jubir KPK Tessa Mahardhika membenarkan adanya penyelenggara negara yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel. KPK belum memerinci identitas pihak-pihak yang diamankan.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” ujar Tessa.
Para pihak yang diamankan itu masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link