KPK Geledah Kantor Pengacara Visi Law Office Terkait TPPU SYL


Jakarta

KPK melakukan penggeledahan kantor pengacara Visi Law di Pondok Indah, Jakarta. Penggeledahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar (kantor Visi Law di Pondok Indah digeledah). Terkait sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

Tessa mengatakan salah satu pengacara dari Visi Law, yakni Rasamala Aritonang, ikut dalam penggeledahan. Rasamala memang diperiksa hari ini oleh KPK.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Infonya ikut,” katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil mantan tim kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang (RA), sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (19/3).

“Atas nama RA, karyawan swasta,” tambahnya.

KPK menjerat SYL dengan tiga perkara, mulai pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

Hakim di tingkat pertama awalnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada SYL. KPK lalu mengajukan banding. Di tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman uang pengganti SYL juga ditambah menjadi Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

SYL kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun MA menolak kasasi dari SYL dan tetap menghukum mantan Mentan itu dengan vonis 12 tahun penjara.

“Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada Terdakwa,” demikian putusan MA seperti dilihat dari situs MA, Jumat (28/2).

Kasus pencucian SYL saat ini masih bergulir di KPK. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

(ial/jbr)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

Jakarta – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan enggan menggunakan pengawalan pribadi saat di jalanan. Dia ingin merasakan langsung kondisi di lapangan dan memahami kesulitan yang dihadapi masyarakat. “Saya sampai saat…

Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

Lebak – Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki meminta para pengusaha melaporkan organisasi masyarakat (ormas) yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR). Apalagi jika caranya menggunakan kekerasan. “Kalau ada yang mengalami…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Kapolda Riau Enggan Pakai Pengawalan Pribadi, Ini Alasannya

Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Polisi Minta Pengusaha di Lebak Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR

Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

Kapolri Tinjau Pabrik Sepatu di Brebes, Harap Bisa Kurangi Pengangguran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kapolri Tinjau Pabrik Sepatu di Brebes, Harap Bisa Kurangi Pengangguran

H-1 Rapat Paripurna soal RUU TNI, Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
H-1 Rapat Paripurna soal RUU TNI, Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo