KPK Panggil Andi Narogong Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP


Jakarta

KPK memanggil Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau e-KTP. Andi sendiri telah dijatuhi hukuman 13 tahun dalam perkara ini.

“Hari ini Selasa (18/3) KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Tessa mengatakan pemeriksaan dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dalam pemeriksaan tersebut.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” sebutnya.

“Atas nama AA swasta,” tambah dia.

Adapun Andi Narogong dinyatakan bersalah dalam kasus e-KTP pada tahun 2017 oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia divonis hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta pidana tambahan berupa uang pengganti USD 2,5 juta dan Rp 1,186 miliar di tingkat pertama.

Kemudian di tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) menambah hukuman Andi menjadi 13 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dia juga dihukum membayar uang pengganti USD 2,5 juta dan Rp 1,186 miliar diperhitungkan dengan pengembalian sebesar USD 350 ribu dengan kurs USD sesuai waktu uang diperoleh.

Kasus korupsi pengadaan e-KTP saat ini masih terus diusut KPK. Dalam kasus ini,KPK telah menetapkan empat tersangka baru, salah satunya Miryam Haryani.

Selain eks politikus Hanura itu, KPK menetapkan Isnu Edhi Wijaya (selaku Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI), Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT), dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

(ial/zap)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Andra Soni Harap Warga Tak Berobat ke Singapura Usai KEK Kesehatan Tuntas

Serang – Gubernur Banten Andra Soni berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bumi Serpong Damai (BSD) segera selesai dibangun. Dia menilai KEK terkait kesehatan itu dapat mengurangi jumlah masyarakat Indonesia…

7 Fakta Pria Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Jadi Tersangka

Kabupaten Bogor – Aksi kekerasan di waktu sahur terjadi di Citereup, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Seorang remaja bocor kepalanya akibat digetok menggunakan airsoft gun. Awalnya beredar kabar ada…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Andra Soni Harap Warga Tak Berobat ke Singapura Usai KEK Kesehatan Tuntas

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Andra Soni Harap Warga Tak Berobat ke Singapura Usai KEK Kesehatan Tuntas

7 Fakta Pria Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
7 Fakta Pria Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Jadi Tersangka

Sri Mulyani Desak Pemda Segera Bayar THR PNS Pekan Ini

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Sri Mulyani Desak Pemda Segera Bayar THR PNS Pekan Ini

Apresiasi bagi Sosok Inspiratif & Inovatif di Bali

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Apresiasi bagi Sosok Inspiratif & Inovatif di Bali

Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Kakak Ungkap Asal-usul Safe Deposit Box Milik Hakim Pembebas Ronald Tannur

Polri Periksa 34 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Polri Periksa 34 Orang Terkait Dugaan Korupsi Pagar Laut di Tangerang