KPK Panggil Rasamala Aritonang Terkait Kasus TPPU Eks Mentan SYL


Jakarta

KPK masih mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Tim penyidik KPK hari ini memanggil mantan tim kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang (RA), sebagai saksi.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU di lingkungan Kementerian Pertanian, dengan tersangka SYL,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

“Atas nama RA, karyawan kwasta,” tambahnya.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan kepada Rasamala dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK belum memerinci materi yang digali penyidik kepada Rasamala.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucapnya.

KPK menjerat SYL dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang. Dalam kasus pemerasan dan gratifikasi, SYL telah menerima vonis 12 tahun penjara.

Hakim di tingkat pertama awalnya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada SYL. KPK lalu mengajukan banding. Di tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman SYL menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Hukuman uang pengganti SYL juga ditambah menjadi Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu.

SYL kemudian mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, MA menolak kasasi dari SYL dan tetap menghukum mantan Mentan itu dengan vonis 12 tahun penjara.

“Tolak kasasi terdakwa dengan perbaikan mengenai redaksi pembebanan uang pengganti kepada terdakwa,” demikian putusan MA seperti dilihat dari situs MA, Jumat (28/2).

Kasus pencucian SYL saat ini masih bergulir di KPK. Tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

(ial/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

Jakarta – DPR akan mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam rapat paripurna besok. Komnas HAM pun berharap pembahasan RUU TNI diperpanjang. “Kalau kita melihat pada proses pembahasan…

Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

Brebes – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho menjelaskan strategi mengawal arus mudik 2025 kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia membeberkan sejumlah strategi mulai dari…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Komnas HAM Harap Pembahasan Revisi UU TNI Diperpanjang

Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Di Depan Kapolri, Kakorlantas Paparkan Kesiapan Strategi Kawal Arus Mudik 2025

Kapolri Tinjau Pabrik Sepatu di Brebes, Harap Bisa Kurangi Pengangguran

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Kapolri Tinjau Pabrik Sepatu di Brebes, Harap Bisa Kurangi Pengangguran

H-1 Rapat Paripurna soal RUU TNI, Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
H-1 Rapat Paripurna soal RUU TNI, Pimpinan Komisi I DPR Temui Prabowo

RUU TNI Dibawa ke Paripurna Besok untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
RUU TNI Dibawa ke Paripurna Besok untuk Disahkan Jadi Undang-Undang

Jurus Pemkot Entaskan Penyebaran Kasus TBC di Kota Tangerang

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 1 views
Jurus Pemkot Entaskan Penyebaran Kasus TBC di Kota Tangerang