KPK Sita Rumah Rp 1,5 M Rohidin Mersyah, Diduga Dibeli Pakai Uang Pemerasan


Jakarta

KPK menyita sebidang rumah di Yogyakarta senilai Rp 1,5 miliar terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. KPK juga telah memeriksa 3 orang saksi terkait pembelian rumah tersebut.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan dari ketiga saksi itu didalami soal pembelian sebidang rumah oleh tersangka di Yogyakarta tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polresta Sleman, Senin (17/3).

“Ketiga saksi hadir. Penyidik mendalami dugaan pembelian 1 (satu) bidang rumah oleh tersangka yang berlokasi di Provinsi Yogyakarta,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan sumber dana pembelian rumah itu diduga berasal dari dugaan hasil pemerasan dan gratifikasi oleh tersangka. Sehingga 1 rumah itu disita KPK.

“Di mana sumber dananya berasal dari dugaan hasil Pemerasan dan Penerimaan Gratifikasi oleh tersangka. Penyidik juga telah melakukan penyitaan atas 1 (satu) bidang rumah tersebut. Bidang rumah tersebut diduga bernilai kurang lebih sebesar Rp 1,5 miliar,” sebutnya.

Adapun 3 orang saksi yang diperiksa sebagai berikut:

1. Staf Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman yang ditunjuk PNS
2. SH, Notaris/PPAT
3. NN, Wiraswasta

Adapun Rohidin Mersyah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 23 November 2024. Dari delapan orang yang terjaring operasi tangkap tangan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dan Ajudan Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. Mereka ditahan dan dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 KUHP.

KPK menduga para tersangka melakukan pemerasan kepada ASN di Bengkulu untuk keperluan pemenangan Rohidin dalam Pilkada 2024. KPK mengatakan besaran setoran ke Rohidin berbeda antara satu pejabat Pemprov dan pejabat lainnya.

Ada pejabat yang menyetor Rp 200 juta, Rp 500 juta, Rp 2,9 miliar, serta Rp 1,4 miliar. KPK juga telah menyita uang miliaran dalam kasus ini.

(ial/idn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

RI Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza Sebabkan Ratusan Orang Tewas

Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengecam serangan Israel ke Gaza, Palestina, saat bulan Ramadan. Serangan terbaru Israel menyebabkan ratusan orang tewas. “Indonesia mengecam keras serangan terbaru Israel ke…

Andra Soni Harap Warga Tak Berobat ke Singapura Usai KEK Kesehatan Tuntas

Serang – Gubernur Banten Andra Soni berharap Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Bumi Serpong Damai (BSD) segera selesai dibangun. Dia menilai KEK terkait kesehatan itu dapat mengurangi jumlah masyarakat Indonesia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

RI Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza Sebabkan Ratusan Orang Tewas

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
RI Kecam Serangan Terbaru Israel ke Gaza Sebabkan Ratusan Orang Tewas

Pengajuan Klaim JHT Eks Pekerja Sritex Hampir 100 Persen

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Pengajuan Klaim JHT Eks Pekerja Sritex Hampir 100 Persen

Andra Soni Harap Warga Tak Berobat ke Singapura Usai KEK Kesehatan Tuntas

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Andra Soni Harap Warga Tak Berobat ke Singapura Usai KEK Kesehatan Tuntas

7 Fakta Pria Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Jadi Tersangka

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
7 Fakta Pria Getok ABG Pakai Airsoft Gun Saat Sahur Jadi Tersangka

Sri Mulyani Desak Pemda Segera Bayar THR PNS Pekan Ini

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Sri Mulyani Desak Pemda Segera Bayar THR PNS Pekan Ini

Apresiasi bagi Sosok Inspiratif & Inovatif di Bali

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Apresiasi bagi Sosok Inspiratif & Inovatif di Bali