KRL Jabodetabek Buatan INKA Dibawa ke Solo untuk Uji Coba


Madiun

PT Industri Kereta Api (Persero) atau PT INKA melakukan uji coba Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek hasil produksinya di Solo, Jawa Tengah. Ada satu rangkaian kereta atau train set yang diuji coba.

“Ini merupakan pengujian KRL trainset ke-1 dari 16 train set pesanan KAI Commuter yang akan dioperasikan di Jabodetabek,” ujar Senior Manager Humas dan Kantor Perwakilan PT INKA (Persero) Nuur Aisyah di Madiun dilansir Antara, Minggu (16/3/2025).

Dia menjelaskan KRL itu akan diberangkatkan ke Solo dengan ditarik lokomotif secara bertahap dari Stasiun Madiun pada 16 Maret hingga 17 Maret 2025. Tahap pertama sebanyak enam gerbong atau kereta dan dilanjutkan tahap kedua sebanyak enam gerbong.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Keseluruhan kereta dirangkai menjadi satu rangkaian yang terdiri dari 12 kereta. Untuk selanjutnya akan dilakukan setting parameter di lintas Solo pada 18 Maret 2025,” kata Aisyah.

Aspek yang diuji coba meliputi uji akselerasi, uji top speed (kecepatan maksimum), hingga uji pengereman. Pengujian di Solo diikuti oleh KAI Commuter serta PT Surveyor Indonesia selaku konsultan.

Sebelum dibawa ke Solo, rangkaian KRL itu telah melewati Factory Acceptance Test (FAT) pada 10 hingga 12 Maret 2025 di INKA Madiun. Pengujian dimulai dengan melakukan setting parameter dan dilanjutkan commissioning test (uji komisioning) untuk memenuhi parameter uji sarana KRL. Aisyah mengatakan INKA berkomitmen memastikan keandalan sarana KRL serta aspek keselamatan dan keamanan.

“Ini merupakan serangkaian pengujian pada sarana KRL baru INKA, setelah sebelumnya dilakukan uji statis dan dinamis oleh internal INKA serta Factory Acceptance Test. Pengujian dilakukan di Solo ini untuk menguji performa yang dipersyaratkan pada kontrak, sehingga kami membutuhkan test track yang lebih panjang dibandingkan dengan yang dimiliki di pabrik INKA Madiun,” jelasnya.

Setelahnya, INKA menjadwalkan akan mengadakan uji pertama di lintas Jabodetabek sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. Hal itu sebagai persyaratan mutlak kelayakan sarana KRL untuk beroperasi melayani penumpang.

(haf/imk)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur

Jakarta – Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit. KPK mengatakan status tersangka Abdul Gani Kasuba dalam perkara TPPU yang tengah diusut…

Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Orang

Jakarta – Dua kelompok pemuda di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku, terlibat bentrok menggunakan senjata angin, panah dan parang. Insiden itu mengakibatkan 2 orang warga tewas dan 14 orang lainnya luka-luka,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Eks Gubernur Malut Meninggal Dunia, KPK Pastikan Status Tersangka TPPU Gugur

Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Orang

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Bentrok 2 Kelompok Pemuda di Maluku Tenggara Tewaskan 2 Orang

KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan Anggota DPRD OKU Lain di Kasus Suap

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
KPK Dalami Keterlibatan Bupati dan Anggota DPRD OKU Lain di Kasus Suap

Keluarga Sesalkan Ada Pihak Pakai Nama Yayasan WR Soepratman Minta Royalti

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Keluarga Sesalkan Ada Pihak Pakai Nama Yayasan WR Soepratman Minta Royalti

KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 2 views
KPK Ungkap Posisi RK saat Rumahnya Digeledah Terkait Korupsi BJB

Hilang 2 Hari, Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Perkebunan Bogor

  • By admin
  • March 16, 2025
  • 1 views
Hilang 2 Hari, Pria Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri di Perkebunan Bogor