Lantik 5 Anggota MPR PAW, Muzani Ingatkan Tanggung Jawab pada Negara


Jakarta

Ketua MPR RI Ahmad Muzani melantik lima anggota baru MPR RI masa jabatan 2024-2029 melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Muzani mengingatkan sumpah janji dan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara harus ditepati.

“Patut saya ingatkan bahwa sumpah atau janji yang akan saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945,” ujar Muzani dalam keterangannya, Sabtu (15/3/2025).

“Sumpah dan janji ini adalah sumpah dan janji kepada Tuhan YME dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran,” imbuhnya sebelum pengucapan janji di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Ketua MPR dari Partai Gerindra ini mengatakan tugas MPR RI adalah Mengubah dan menetapkan UUD NRI Tahun 1945, Melantik Presiden dan Wakil Presiden, Memasyarakatkan Pancasila melalui Empat Pilar MPR RI yakni Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika dan Mengkaji sistem ketatanegaraan, UUD NRI Tahun 1945 dan pelaksanaannya.

“Tugas tersebut terus kita laksanakan dengan berbagai macam dan metode kegiatan. Karena itu kami berharap, dilantiknya saudara-saudara hari ini menggenapkan jumlah anggota MPR dan akan memperkuat posisi MPR dalam melaksanakan tugas ketatanegarannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap untuk para anggota baru segera menyesuaikan diri dan berperan aktif di tengah masyarakat, khususnya di daerah pemilihan masing-masing. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, anggota baru harus beperan aktif dan menjadi contoh di daerah pemilihan masing-masing.

“Menjadi teladan atau contoh sebagai anggota MPR RI di dalam kehidupan masyarakat adalah sesuatu yang diperlukan, harus dijaga dan ditingkatkan,” tandasnya.

Sebagai informasi, berikut adalah lima orang anggota MPR PAW yang dilantik Muzani, Jumat (14/3/2025):

1. Mulyadi dari Partai Gerindra yang menggantikan Fadli Zon yang diangkat sebagai Menteri Kebudayaan.

2. Anang Susanto Suhendar dari Golkar menggantikan Ace Hasan Syadzily karena menjadi Gubernur Lemhannas.

3. Andhika Satya Wasistho dari Golkar menggantikan Nusron Wahid karena diangkat sebagai Menteri ATR/BPN.

4. Kombes. Pol. (Purn) Dr. Maruli Siahaan dari Golkar menggantikan Meutya Hafid karena menjadi Menkomdigi.

5. Franciscus Maria Agustinus Sibarani dari Golkar menggantikan Maman Abdurrahman karena menjadi Menteri UMKM.

Pelantikan ini turut dihadiri para Wakil Ketua MPR RI di antaranya, Bambang Wuryanto, Kahar Muzakir, Eddy Soeparno, Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Abcandra Muhammad Akbar Supratman, para tamu kehormatan antara lain, Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung dan anggota MPR Fraksi Golkar Firman Subagyo, Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah dan para pejabat eselon II Setjen MPR serta tamu undangan dan keluarga.

(akd/akd)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

Jakarta – Komisi I DPR RI bersama Pemerintah menggelar rapat panitia kerja (Panja) membahas tentang Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Rapat Panja ini digelar di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat (Jakpus).…

Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Jakarta – Kewenangan jaksa dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi sorotan. Dalam RUU tersebut tertulis jaksa hanya menjadi penyidik kasus tindak pidana pelanggaran HAM berat.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

KAI Rugi Rp6,9 M Imbas Tiga Gerbong KA Dibakar di Yogya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
KAI Rugi Rp6,9 M Imbas Tiga Gerbong KA Dibakar di Yogya

Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Rapat Panja RUU TNI Digelar di Hotel, TB Hasanuddin: Tanya Sekjen

Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Di RUU KUHAP Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM, Bagaimana dengan Kasus Korupsi?

Anggota DPR Sebut Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di RUU KUHP Belum Final

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Anggota DPR Sebut Jaksa Hanya Jadi Penyidik HAM di RUU KUHP Belum Final

Kasus 3 Gadis Ciamis Bunuh Teman Terungkap Usai Keluarga Korban Merasa Janggal

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Kasus 3 Gadis Ciamis Bunuh Teman Terungkap Usai Keluarga Korban Merasa Janggal

Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Polres Bogor Copot Oknum Patwal yang Viral di Puncak