Legislator Apresiasi Bonus Hari Raya untuk Ojol: Bentuk Kepedulian Pemerintah


Jakarta

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menilai Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online memang sudah seharusnya diberikan. Ia pun meminta pihak aplikator untuk memenuhi imbauan dari Pemerintah.

“Langkah tepat dari Pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. BHR untuk pengemudi ojol dan kurir online adalah bentuk kepedulian dan apresiasi yang layak diberikan,” kata Netty dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/3/2025).

Oleh karenanya, Netty mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan aplikasi untuk memberikan BHR bagi ojol dan kurir online. Ia menilai langkah itu menunjukkan keberpihakan presiden ke pekerja berbasis online.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Presiden menunjukkan keberpihakannya kepada para pekerja berbasis aplikasi yang selama ini belum mendapatkan BHR,” ujarnya.

Netty mengatakan, para ojol dan kurir online memiliki peran penting dalam perekonomian digital dan mobilitas masyarakat. Apalagi saat ini masyarakat sudah bergantung terhadap jasa para ojol dan kurir online.

“Para pengemudi ojol dan kurir online telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Mereka bekerja keras, menghadapi berbagai tantangan di jalan, dan tetap melayani meskipun dalam situasi sulit,” ungkap Netty.

Lebih lanjut, legislator PKS ini menekankan pentingnya memperhatikan kesejahteraan pengemudi ojol dan kurir online. Meskipun saat ini pengemudi ojol dan kurir online berstatus mitra dalam platform digital, kata Netty, mereka juga memiliki hak-hak pekerja.

“Saya mengajak perusahaan platform digital untuk menjadikan imbauan dari Pemerintah ini sebagai bagian dari kebijakan keberlanjutan dalam menjaga hubungan baik dengan para mitra pengemudi dan kurir,” sebutnya.

“Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan manusiawi bagi semua pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal seperti ojol dan kurir online,” imbuh Netty.

Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan layanan transportasi daring memberikan bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi dan kurir online. Menindaklanjuti arahan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (SE Menaker) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya Keagamaan Tahun 2025 Bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi.

Kemenaker pun sudah menetapkan BHR bagi mitra pengemudi ojek online ojol sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Sementara itu, Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengungkap rata-rata penghasilan pengemudi ojol sebesar Rp 3 juta per bulan.

Dengan menggunakan pendapatan rata-rata pengemudi ojol yang disampaikan oleh SPAI, maka BHR yang diterima pengemudi ojol di Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah atau Lebaran 2025 dapat dihitung dengan rumusan 20% X rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir atau 20% X Rp 3 juta yang hasilnya adalah Rp 600.000.

Dengan demikian, mitra pengemudi jasa layanan angkutan berbasis aplikasi bisa menerima bonus hari raya sebesar Rp 600.000 apabila pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir adalah Rp 3 juta.

(eva/ygs)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Utut Sebut Komisi I DPR Libatkan Publik Bahas RUU TNI, Ungkap Daftar Nama

Jakarta – Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, mengatakan telah ada partisipasi publik hingga pemerintah dalam pembahasan RUU TNI. Utut pun memerinci daftar nama yang telah diundang dalam pembahasan.…

Cara Beli Tiket Jakarta Lebaran Fair 2025 dan Harganya

Jakarta – Jakarta Lebaran Fair 2025 digelar mulai tanggal 19 Maret sampai 6 April 2024 di JIEXPO Kemayoran. Tiketnya dapat dibeli secara online melalui situs resmi Jakarta Lebaran Fair. Simak…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Utut Sebut Komisi I DPR Libatkan Publik Bahas RUU TNI, Ungkap Daftar Nama

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Utut Sebut Komisi I DPR Libatkan Publik Bahas RUU TNI, Ungkap Daftar Nama

Cara Beli Tiket Jakarta Lebaran Fair 2025 dan Harganya

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Cara Beli Tiket Jakarta Lebaran Fair 2025 dan Harganya

Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Hukuman Bos Smelter Terdakwa Kasus Timah Diperberat Jadi 18 Tahun Penjara

Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Neraca Dagang RI Surplus US$3,12 M Per Februari,

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Percepat Literasi-Digitalisasi UMKM, PT SRC Teken MoU dengan BRI Cs