Ekonomi

Maruarar Rayu OJK Longgarkan Syarat SLIK Buat KPR: Pengembang Pusing



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melonggarkan syarat kredit perumahan rakyat (KPR).

Permintaan itu dia sampaikan setelah mendengar keluhan sejumlah pengembang perumahan. Para pengembang meminta OJK memperjelas aturan kredit bagi orang yang memiliki kredit non-lancar pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

SLIK membedakan calon debitur ke dalam lima kategori berdasarkan rekam jejak keuangan dan kredit. Pengembang merasa ada hambatan karena bank sulit menyetujui calon pembeli yang berstatus rendah di SLIK.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“OJK sudah oke dengan kebijakan itu, di lapangannya enggak, makanya itu pengembang pusing,” kata Ara pada Tasyakuran Hari Jadi Ke-6 BP Tapera di Jakarta, Kamis (17/4).



“Boleh enggak saya minta tolong ya pada OJK dikunci saja supaya jelas?” ucapnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi menjelaskan SLIK hanya dibuat sebagai pegangan lembaga jasa keuangan (LJK).

OJK, kata dia, tidak berniat melarang orang kredit rumah jika SLIK-nya rendah. Frederica menyebut semua dikembalikan ke LJK.

“Jadi tidak harus ketika ada catatan di SLIK, tidak memungkinkan (mengajukan kredit). Tidak seperti itu. Itu hanya untuk pegangan untuk LJK saja,” ucap Frederica.

Ara memutuskan untuk mencari solusi dari masalah itu. Dia mengundang pihak-pihak terkait untuk duduk bersama, Kamis (24/4).

“Kita nanti diskusikan. Saya akan menemui OJK dan BI, kita harus cari solusi. Jadi ekosistem ini saya mesti support,” ujar Ara.

[Gambas:Video CNN]

(dhf/pta)






Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button