
Jakarta –
Massa yang menolak revisi Undang-Undang TNI melakukan demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Massa menolak revisi Undang-Undang TNI yang kini telah disahkan sebagai undang-undang.
Pantauan detikcom, Kamis (20/3/2025), pukul 10.55 WIB, massa yang menolak pengesahan revisi UU TNI melakukan demonstrasi dengan berorasi dan membawa sejumlah poster. Poster itu bertuliskan ‘Tolak RUU TNI’ hingga ‘Supremasi Sipil’.
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan, Satya, mengatakan menganggap pembahasan revisi UU TNI cacat konstitusional. Dia menilai banyak pasal bermasalah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami mewakili masyarakat sipil menolak pengesahan RUU TNI, karena di dalamnya masih banyak pasal bermasalah, seperti pasal 47 yang menambah jabatan militer aktif dalam sipil,” kata Satya.
“Tidak hanya substansi yang bermasalah, tapi juga prosesnya sangat cacat konstitusional, pembahasan ini tidak dilakukan transparansi dan akuntabilitas, ini sangat mengecewakan,” sambungnya.
Dia mengaku akan mencari berbagai cara membatalkan revisi UU TNI yang telah sah menjadi undang-undang. Salah satunya dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Jika ini disahkan kita tidak akan berhenti dan akan melakukan judicial review ke MK dan akan terus bersolidaritas,” ucapnya.
Selain massa yang menolak revisi UU TNI, ada juga massa yang mendukung pengesahan revisi UU TNI. Massa tersebut mendorong DPR segera mengesahkan RUU TNI.
“Sebagai masyarakat dan bangsa Indonesia kami mendukung sepenuhnya undang-undang yang akan disahkan oleh DPR,” ucap orator di atas mobil komando.
Ruas Jalan Gatot Subroto yang berada di depan Gedung DPR masih ramai lancar. Polisi tampak berjaga melakukan pengamanan di sekitar area demonstrasi.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link