Maxim Ungkap Kriteria Driver Ojol Penerima Bonus Hari Raya



Jakarta, CNN Indonesia

Maxim Indonesia mengungkap sejumlah kriteria pengemudi ojek online (ojol) penerima bonus hari raya (BHR) Lebaran 2025.

Director Development Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan perusahaan akan memberikan bonus kepada driver Maxim yang aktif secara reguler berdasarkan produktivitas dan berkinerja yang baik.

“Untuk membantu mitra kami, Maxim telah menyiapkan Bonus Hari Raya bagi pengemudi yang telah bekerja sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik untuk pengguna,” ujar Dirhamsyah dalam keterangan resmi, Selasa (18/3), dikutip Antara.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kriteria penerima bonus hari raya itu adalah pengemudi aktif dalam menjalankan orderan secara reguler, memiliki penilaian (rating) tinggi, serta mendapat ulasan positif dari penumpang.



Selain itu, tidak memiliki pelanggaran atau keluhan dari penumpang, serta telah menjadi mitra perusahaan dalam waktu yang lama atau lebih dari satu tahun.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban mitra pengemudi di bulan Ramadan dengan menutupi pengeluaran dan digunakan untuk membeli barang yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” kata Dirhamsyah.

Ojol bakal menerima bonus hari raya (BHR) dari aplikator transportasi online tempatnya bernaung paling lama tujuh hari sebelum Lebaran, sesuai pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Hal itu berarti BHR akan cair atau diterima para ojol sekitar 23 Maret, mengingat Idulfitri tahun ini kemungkinan jatuh pada 30 Maret 2025.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya mengimbau perusahaan aplikator memberi BHR berupa uang tunai. Kemudian jumlah BHR ditentukan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

Tidak semua ojol akan mendapatkan BHR. Penerima BHR ditimbang berdasarkan keaktifan, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Hitungan kasarnya, jika rata-rata penghasilan bersih pengendara Rp3 juta, maka BHR yang diterima Rp600 ribu, sedangkan penghasilan Rp4 juta, maka jumlahnya Rp800 ribu.

Namun hitungan BHR 20 persen itu hanya untuk ojol produktif, sementara nilai BHR buat ojol paruh waktu diserahkan kepada perusahaan aplikator, menurut Kemenaker.

Yassierli menjelaskan ojol dengan akun lebih dari satu kemungkinan bisa mendapat BHR ganda dan itu bukan masalah. Namun dia mengingatkan ojol bisa memperoleh itu jika memenuhi syarat pemberian BHR dari masing-masing aplikator.

Seorang ojol punya akun lebih dari satu memang lumrah terjadi sebab mereka tidak terikat kontrak kerja dengan aplikator.

“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan, maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata dia di Jakarta, Selasa (11/3).

[Gambas:Video CNN]

(pta)





Source link

Related Posts

Tani Merdeka dan Bulog Jatim Kerja Sama Wujudkan Kesejahteraan Petani

Jakarta, CNN Indonesia — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia bersama Kantor Wilayah Perum Bulog Jawa Timur resmi menjalin kerja sama strategis guna mendukung pencapaian swasembada pangan di Provinsi…

Sri Mulyani Suntik Modal BUMN Baru Agrinas Rp8 T: Sudah Ada di APBN

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani bersuara soal rencana menyuntikan dana APBN melalui penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp8 triliun kepada BUMN baru bernama Agrinas. Ia menegaskan Agrinas adalah…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
Gubernur Banten Andra Soni Komitmen Bantu Kabupaten/Kota Bangun Jalan Desa

AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 0 views
AKP Lusiyanto-Aipda Petrus Korban Tembak Oknum TNI Dimakamkan di OKU Timur

Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU

Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Jadwal Buka Puasa Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 18 Maret 2025

Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views
Rampok Perkosa Korban di Depok, Ancam Bunuh Pakai Kapak Jika Teriak

Proyek Saluran Air Limbah di Cikini Bakal Rampung April 2025

  • By admin
  • March 18, 2025
  • 1 views