
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan aplikator membayar THR pengemudi ojek online yang ia sebut sebagai bonus hari raya (BHR) sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Yassierli mengatakan BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik. BHR diberikan dalam bentuk uang tunai.
“Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” kata Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yassierli juga mengimbau BHR juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online paruh waktu. Untuk kategori ini, pemerintah menyerahkan jumlah BHR sesuai kemampuan perusahaan.
Dia juga menekankan BHR tidak boleh menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online. Yassierli menekankan pemberian BHR harus sesuai aturan perundang-undangan.
“Diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kuri online (ojol). Imbauan itu dia sampaikan setelah bertemu CEO Gojek dan Grab di istana.
Prabowo menyampaikan ada 250 ribu orang berprofesi pengemudi dan kurir online. Sementara itu, ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya yang menjadikan pengemudi dan kurir online sebagai pekerjaan sampingan. Dia ingin para pekerja itu bisa menikmati hari raya seperti pekerja sektor formal.
“Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja,” ucap Prabowo pada jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai imbauan yang disampaikan Prabowo tersebut adalah jalan tengah yang adil baik bagi aplikator maupun driver ojol.
Wijayanto menjelaskan imbauan yang hanya berupa panduan tanpa dikte peraturan yang ketat menyediakan ruang bagi Kementerian Tenaga Kerja untuk memfasilitasi aplikator dan mitra pengemudi ojek online.
“Ini langkah yang bagus dan tepat. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan. Paling tidak ini sudah 90 persen jalan menuju solusi final,” ungkap Wijayanto.
(agt/dhf)