Menaker Imbau Aplikator Bayar THR Ojol 20 Persen Pendapatan Bulanan



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau perusahaan aplikator membayar THR pengemudi ojek online yang ia sebut sebagai bonus hari raya (BHR) sebesar 20 persen dari pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. 

Yassierli mengatakan BHR diberikan kepada pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik. BHR diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” kata Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yassierli juga mengimbau BHR juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online paruh waktu. Untuk kategori ini, pemerintah menyerahkan jumlah BHR sesuai kemampuan perusahaan.



Dia juga menekankan BHR tidak boleh menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online. Yassierli menekankan pemberian BHR harus sesuai aturan perundang-undangan.

“Diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah,” ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kuri online (ojol). Imbauan itu dia sampaikan setelah bertemu CEO Gojek dan Grab di istana.

Prabowo menyampaikan ada 250 ribu orang berprofesi pengemudi dan kurir online. Sementara itu, ada sekitar 1 juta hingga 1,5 juta orang lainnya yang menjadikan pengemudi dan kurir online sebagai pekerjaan sampingan. Dia ingin para pekerja itu bisa menikmati hari raya seperti pekerja sektor formal.

“Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan memberikan bonus hari raya dalam bentuk tunai sesuai dengan keaktifan kerja,” ucap Prabowo pada jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).

[Gambas:Video CNN]

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai imbauan yang disampaikan Prabowo tersebut adalah jalan tengah yang adil baik bagi aplikator maupun driver ojol.

Wijayanto menjelaskan imbauan yang hanya berupa panduan tanpa dikte peraturan yang ketat menyediakan ruang bagi Kementerian Tenaga Kerja untuk memfasilitasi aplikator dan mitra pengemudi ojek online.

“Ini langkah yang bagus dan tepat. Yang disampaikan Presiden adalah jalan tengah yang fair untuk berbagai kepentingan yang sedang berseberangan. Paling tidak ini sudah 90 persen jalan menuju solusi final,” ungkap Wijayanto.

(agt/dhf)





Source link

Related Posts

Transvision dan HITA Hadirkan Teknologi Hiburan Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia — Transvision bersama Hotel Information Technology Association (HITA) menggelar acara gathering di Menara Bank Mega pada Kamis (13/3), untuk memperkenalkan solusi teknologi terbaru bagi industri perhotelan. Dalam…

Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 28 Maret, Arus Balik 6 April

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Pada hari itu diperkirakan terjadi pergerakan 12,1 juta orang. “Sedangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 3 Kali, Ketinggian Capai 1.000 Meter

Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jalur Mudik Kalimalang Minim Penerangan, Anggota DPR Minta Segera Diperbaiki

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 1 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025