Menaker Minta Pengusaha Bayar THR Maksimal H-7, Tak Boleh Dicicil



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli memerintahkan perusahaan swasta dan BUMN mencairkan THR karyawan mereka maksimal 7 hari atau H-7 sebelum Lebaran 2025.

Ia melarang pengusaha membayar THR tersebut secara penuh.

“THR wajib dibayarkan maksimal 7 hari sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh tidak boleh dicicil,” katanya dalam konferens pers yang dilaksanakan Selasa (11/3).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk besaran, ia mengatakan pengusaha harus membayar THR sesuai ketentuan.



Bagi pekerja yang sudah bekerja selama 12 bulan berturut-turut, besaran THR adalah sebulan gaji. 

Sementara karyawan yang memiliki masa kerja minimal 1 bulan secara terus-menerus dan kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

“Perusahaan dimungkinkan memberikan THR kepada pekerja lebih baik dari peraturan-perundangan,” katanya.

Ia mengatakan agar pembayaran THR tersebut berjalan lancar, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran menteri ketenagakerjaan.

“Saya minta semua perusahaan memperhatikan dan melaksanakan sebaik baiknya,” katanya.

(agt)





Source link

Related Posts

Transvision dan HITA Hadirkan Teknologi Hiburan Terbaru

Jakarta, CNN Indonesia — Transvision bersama Hotel Information Technology Association (HITA) menggelar acara gathering di Menara Bank Mega pada Kamis (13/3), untuk memperkenalkan solusi teknologi terbaru bagi industri perhotelan. Dalam…

Menhub Prediksi Puncak Mudik Lebaran 28 Maret, Arus Balik 6 April

Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Lebaran akan terjadi pada H-3 atau 28 Maret 2025. Pada hari itu diperkirakan terjadi pergerakan 12,1 juta orang. “Sedangkan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM