
Jakarta –
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli melakukan kunjungan langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group.
Yassierli memastikan, bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerjasama antar berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).
“Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini. Berkat kerjasama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak pengumuman PHK oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025 lalu, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. Kabar baik datang hari ini dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.
“Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesepakatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group,” pungkasnya.
Yassierli menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Pt Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik lagi.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link