Menaker Pastikan Hak Pekerja Eks Sritex Group Terpenuhi


Jakarta

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli melakukan kunjungan langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group.

Yassierli memastikan, bahwa seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerjasama antar berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

“Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini. Berkat kerjasama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta perlindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan,” ujar Yassierli dalam keterangan tertulis, Senin (17/3/2025).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak pengumuman PHK oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025 lalu, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. Kabar baik datang hari ini dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

“Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesepakatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group,” pungkasnya.

Yassierli menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Pt Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik lagi.

(prf/ega)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

OTT KPK di OKU Bukti Tak Ada Takut-takutnya Pejabat Meski Diwanti-wanti

Jakarta – Terungkap tiga anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menagih fee ke Kadis PUPR OKU menjelang hari raya Idul Fitri. Ketiganya merupakan tersangka suap dan pemotongan anggaran.…

Eks Kapolres Ngada Banding Usai Dipecat, KPAI Singgung Darurat Perlindungan Anak

Jakarta – KPAI menyoroti langkah mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja mengajukan banding usai dinyatakan bersalah atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur dan dipecat dari Polri.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

OTT KPK di OKU Bukti Tak Ada Takut-takutnya Pejabat Meski Diwanti-wanti

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
OTT KPK di OKU Bukti Tak Ada Takut-takutnya Pejabat Meski Diwanti-wanti

IHSG Diproyeksi Datar Hari Ini

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
IHSG Diproyeksi Datar Hari Ini

Eks Kapolres Ngada Banding Usai Dipecat, KPAI Singgung Darurat Perlindungan Anak

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Eks Kapolres Ngada Banding Usai Dipecat, KPAI Singgung Darurat Perlindungan Anak

11 RT di Jakarta Kebanjiran Pagi Ini Imbas Hujan dan Kali Ciliwung Meluap

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
11 RT di Jakarta Kebanjiran Pagi Ini Imbas Hujan dan Kali Ciliwung Meluap

MAKI Nilai Aksi DPRD OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Menantang KPK

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
MAKI Nilai Aksi DPRD OKU Tagih Fee Jelang Lebaran Menantang KPK

Kebakaran di Pasar Poncol Jakpus, 21 Unit Damkar Dikerahkan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 4 views
Kebakaran di Pasar Poncol Jakpus, 21 Unit Damkar Dikerahkan