Ekonomi

Mendag Bentuk Satgas Evaluasi Aturan Pembunuh Sritex Cs



Jakarta, CNN Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyatakan pihaknya sedang menyiapkan Satuan Tugas (Satgas) Deregulasi untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Regulasi tersebut sebelumnya disorot karena dinilai menyulitkan industri dalam negeri, termasuk sektor tekstil seperti PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan perusahaan sejenis hingga perusahaan itu mati.

“Kan nanti mau ada, deregulasi. Deregulasi, kan sekarang lagi mau disiapkan satgasnya. Jadi akan dievaluasi Permendag 8,” ujarnya di Kemendag, Jumat (25/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika ditanya apakah aturan tersebut akan dicabut, Budi menyampaikan belum ada keputusan pasti.



“Belum, nanti nunggu satgasnya,” tambahnya.

Permendag 8/2024 sebelumnya ditandatangani pada masa pemerintahan Jokowi. Permen mengatur sejumlah ketentuan teknis mengenai impor.

Sejumlah pelaku industri menilai ketentuan dalam beleid tersebut menyulitkan proses masuknya bahan baku dan memperberat beban produksi, terutama bagi sektor padat karya yang bergantung pada bahan baku impor.

Nah berkaitan dengan masalah itu, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar aturan tersebut segera ditinjau ulang. Prabowo meminta jajaran kementeriannya untuk melaporkan permasalahan yang timbul dari Permendag 8/2024 dan mencabutnya jika terbukti tidak menguntungkan secara nasional.

Ia juga menyampaikan rencana pembentukan Satgas Deregulasi sebagai bagian dari kebijakan awal pemerintahannya.

“Segera ya, kalau perlu (pencabutan Permendag 8) besok sudah saya tanda tangan. Tapi nanti begitu saya kembali, ya sudah deregulasi,” kata Prabowo beberapa waktu lalu.

Ia menambahkan kebijakan deregulasi akan difokuskan pada aturan-aturan yang dinilai menghambat kegiatan ekonomi, termasuk perdagangan internasional.

Pembentukan Satgas Deregulasi juga dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia mengatakan Satgas ini akan bekerja secara paralel dengan satuan tugas lainnya yang menangani isu pemutusan hubungan kerja (PHK) dan ketenagakerjaan.

Satgas Deregulasi akan mengkaji pelonggaran sejumlah ketentuan impor dan ekspor yang dinilai perlu disesuaikan, terutama dalam konteks hubungan dagang Indonesia dengan AS.

[Gambas:Video CNN]

(del/agt)





Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button