Menhan Sjafrie Jamin Bahasan RUU TNI Tetap Larang Prajurit Berbisnis


Jakarta

Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan menyentuh pasal larangan anggota TNI untuk berbisnis. Dia mengatakan usulan perubahan pasal dari pemerintah tidak termasuk aturan soal anggota TNI berbisnis.

“Ya schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I. Jadi kami menyesuaikan, tapi kami siap menjalankan,” kata Sjafrie di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Sjafrie mengatakan hal itu tidak termasuk dalam pembahasan revisi. Dia menegaskan pasal larangan berbisnis bagi anggota TNI tetap diberlakukan.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu tidak termasuk di dalam pasal yang akan dibahas. Tetap, selain dari tiga pasal yang kita sebut semuanya berjalan secara terukur semua,” katanya.

Sjafrie menekankan, jika aturan masih sama, prajurit tetap dilarang untuk berbisnis.

“Yang dilarang itu orangnya, ya, kan bisa dilihat di dalam klausulnya. Larangan berbisnis, prajurit tidak boleh berbisnis, kan bisnis TNI ditarik oleh pemerintah dari awal. Gitu, yang jalankan bisnis itu pemerintah,” imbuhnya.

Adapun larangan TNI berbisnis diatur dalam Pasal 39 UU TNI. Berikut ini bunyi Pasal 39 tersebut:

(1) Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis
(2) Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan menjadi partai politik
(3) Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis
(4) Prajurit dilarang terlibat dalam kegiatan untuk dipilih menjadi anggota legislatif dalam pemilihan umum dan jabatan politis lainnya

Simak juga Video ‘Panglima TNI: Prajurit Aktif di Kementerian Akan Pensiun Dini atau Mundur’:

(dwr/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Ayah Korban Pencabulan Sebut Pelaku Kerap Gendong dan Beri Uang ke Anaknya

Jakarta – Pria berinisial S dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak berusia 8 tahun. Ayah korban mengatakan S sering menggendong dan memberikan uang kepada anaknya. “Anak saya selalu…

Tangis Palsu 3 Gadis Ciamis Pembunuh Teman Wanita Modus Pura-pura Dibegal

Jakarta – Gadis asal Ciamis inisial I (19) dibunuh oleh ketiga teman wanitanya di sebuah indekos Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Kasus ini terungkap setelah keluarga menemukan kejanggalan usai melihat luka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Ayah Korban Pencabulan Sebut Pelaku Kerap Gendong dan Beri Uang ke Anaknya

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 0 views
Ayah Korban Pencabulan Sebut Pelaku Kerap Gendong dan Beri Uang ke Anaknya

Tangis Palsu 3 Gadis Ciamis Pembunuh Teman Wanita Modus Pura-pura Dibegal

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Tangis Palsu 3 Gadis Ciamis Pembunuh Teman Wanita Modus Pura-pura Dibegal

Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Preman Pasar Bogor Kerap Pungli ke Pedagang Berdalih Uang Keamanan

ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 1 views
Airlangga Pede APBN Sanggup Biayai MBG Meski Tekor Rp31,2 T Awal 2025

Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini

  • By admin
  • March 15, 2025
  • 2 views
Jelang Operasi Ketupat 2025, Kakorlantas Tinjau Tol Jakarta-Merak Pagi Ini