Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer


Jakarta

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (dwifungsi),” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dia meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Budi Gunawan menekankan tujuan pembahasan RUU untuk meningkatkan profesionalisme TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu. Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu,” tuturnya.

“Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana,” imbuh Budi Gunawan.

Dia lalu menerangkan revisi RUU TNI hanya dalam lingkup tiga pasal. Pertama yaitu pada Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan. “Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada tentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55 hingga 65 tahun,” terangnya.

Kemudian ketiga, lanjut BG, yaitu Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Sebab pada praktiknya, menurut dia, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

Jakarta – Gregorius Ronald Tannur menjadi saksi sidang kasus suap vonis bebas di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ronald meminta maaf kepada ibundanya, Meirizka Widjaja dan mengaku hancur melihat Meirizka…

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-PSI, William Aditya Sarana mendukung upaya Pemprov Jakarta menerapkan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan kerjanya. William memandang integrasi sistem memang perlu dilakukan.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Menteri PU Pastikan 24 Posko di Jateng-DIY Jaga Arus Mudik Lebaran

Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Dalih Menhub Soal Operasional Truk di Mudik Lebaran: Hanya Pembatasan

Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 3 views
Klaim Sepihak Ronald Tannur di Sidang Perkara Ibu Suap Hakim

PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
PSI Dukung Pemprov Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Harus Terintegrasi

Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 5 views
Sayonara Lelang Jabatan ASN Jakarta

Tengah Malam, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Tol Jelang Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 2 views
Tengah Malam, Kapolda Jateng Cek Kesiapan Tol Jelang Mudik Lebaran