Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer


Jakarta

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (dwifungsi),” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dia meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Budi Gunawan menekankan tujuan pembahasan RUU untuk meningkatkan profesionalisme TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu. Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu,” tuturnya.

“Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana,” imbuh Budi Gunawan.

Dia lalu menerangkan revisi RUU TNI hanya dalam lingkup tiga pasal. Pertama yaitu pada Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan. “Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada tentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55 hingga 65 tahun,” terangnya.

Kemudian ketiga, lanjut BG, yaitu Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Sebab pada praktiknya, menurut dia, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membantah isu adanya aturan tilang yang menyita kendaraan. Korlantas menegaskan informasi tersebut tidak benar. Isu itu beredar di media sosial. Isu viral itu…

Truk Kontainer Mogok di Jalan Sempit Berujung Horor Macet di Depok

Depok – Truk kontainer macet di jalanan sempit menimbulkan kemacetan horor di Jalan Radar Auri, Kota Depok. Kemacetan mengular imbas truk yang melintang di perempatan jalan. Peristiwa truk…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 0 views
Korlantas Polri Bantah Isu STNK Mati 2 Tahun Kendaraan Disita Saat Kena Tilang

Truk Kontainer Mogok di Jalan Sempit Berujung Horor Macet di Depok

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Truk Kontainer Mogok di Jalan Sempit Berujung Horor Macet di Depok

Cerita Kapolresta Bogor Cegah Tawuran-Peredaran Miras Berkat Bantuan Masyarakat

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Cerita Kapolresta Bogor Cegah Tawuran-Peredaran Miras Berkat Bantuan Masyarakat

Ditolak Warga Depok, Pembangunan Water Tank 10 Juta Liter Disetop Sementara

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Ditolak Warga Depok, Pembangunan Water Tank 10 Juta Liter Disetop Sementara

Prabowo Target Bangun 30 Proyek Raksasa, Bisa Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Prabowo Target Bangun 30 Proyek Raksasa, Bisa Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja

Budisatrio Djiwandono Sebut Sekolah Tani Bangun Regenerasi Petani

  • By admin
  • March 17, 2025
  • 1 views
Budisatrio Djiwandono Sebut Sekolah Tani Bangun Regenerasi Petani