Menko Polkam Tegaskan RUU Tak Untuk Kembalikan TNI ke Dwifungsi Militer


Jakarta

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan berbicara tentang pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) TNI. Dia memastikan pembahasan RUU itu tidak untuk mengembalikan dwifungsi TNI.

“Pemerintah sekali lagi menegaskan bahwa Revisi UU TNI ini tidak dimaksudkan mengembalikan TNI pada dwifungsi militer seperti masa lalu. Tidak ada (dwifungsi),” katanya kepada wartawan usai menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Dia meminta masyarakat tak khawatir mengenai pembahasan RUU TNI. Budi Gunawan menekankan tujuan pembahasan RUU untuk meningkatkan profesionalisme TNI.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jadi tegasnya seperti itu, jangan khawatir akan hal itu. Tujuan revisi ini memang murni untuk sesuai kebutuhan zaman agar TNI kita semakin profesionalismenya meningkat begitu,” tuturnya.

“Utamanya dalam menjalankan tugas pokoknya di bidang pertahanan negara, sekaligus menyesuaikan peran TNI ke depan sesuai kebutuhan perkembangan zaman, khususnya seperti dalam situasi darurat bencana,” imbuh Budi Gunawan.

Dia lalu menerangkan revisi RUU TNI hanya dalam lingkup tiga pasal. Pertama yaitu pada Pasal 3 terkait tentang kedudukan dan koordinasi TNI di bawah kementerian pertahanan. “Kedua, Pasal 53 yang mengatur tentang usia pensiun. Ada tentang usia pensiun yang diatur kemudian usia 55 hingga 65 tahun,” terangnya.

Kemudian ketiga, lanjut BG, yaitu Pasal 47 yang mengatur tentang jabatan di kementerian lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI yang aktif. Sebab pada praktiknya, menurut dia, banyak prajurit TNI yang selama ini memang diperbantukan karena keahlian dan kebutuhannya di beberapa kementerian.

Sebelumnya, rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR RI dengan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel, Jakarta Pusat, digeruduk sejumlah orang. Masyarakat ini menolak rapat Panja RUU TNI yang dilaksanakan.

(ond/aud)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Fadli Zon Dorong RI Jadi Pemain Utama di Industri Film Global

Jakarta – Menteri Kebudayaan Fadli Zon, melakukan serangkaian pertemuan strategis dengan para pemangku kepentingan perfilman dunia di Hong Kong International Film & TV Market (FILMART) 2025. Pada kesempatan ini, Fadli…

Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) membatalkan kemenangan pengusaha yang dikenal sebagai crazy rich Surabaya, Budi Said, dalam gugatan emas 1,1 ton dengan PT Antam. Putusan terbaru ini membuat…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Fadli Zon Dorong RI Jadi Pemain Utama di Industri Film Global

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Fadli Zon Dorong RI Jadi Pemain Utama di Industri Film Global

Prabowo Akan Resmikan Ekspor Alumina Pertama Indonesia April

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Prabowo Akan Resmikan Ekspor Alumina Pertama Indonesia April

Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
Jungkat-jungkit Vonis Gugatan 1,1 Ton Emas Antam Vs Budi Said

MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
MAKI Anggap UU Perampasan Aset Lebih Menakutkan daripada Penjara Terpencil

Wabup Fajar Tinjau SMPN 1 Tanjungmedar, Bahas Rencana Revitalisasi Sekolah

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 4 views

59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Area TNBTS

  • By admin
  • March 19, 2025
  • 0 views
59 Titik Ladang Ganja Ditemukan di Area TNBTS