
Bogor –
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel sejumlah tempat yang melanggar daerah aliran sungai (DAS). Kali ini, ada tiga lokasi yang disegel yang berada di kawasan Sentul dan Gunung Mas, Kabupaten Bogor.
Tiga lokasi yang ditindak adalah Gunung Geulis Country Club karena tumpukan sampah dan tidak memiliki izin TPS Limbah B3, Summarecon Bogor akibat tidak adanya sedimen trap dan biopori yang menyebabkan sedimentasi sungai, serta Bobocabin milik PT Bobobox Aset Management karena pelanggaran izin tata ruang.
“Langkah tegas ini adalah upaya menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan. Mari bersama-sama bertanggung jawab untuk masa depan yang lebih baik,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dilihat dari akun Instagramnya, Jumat (14/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penindakan dilakukan oleh KLH di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pada Kamis (13/3). Turut hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol beserta jajarannya. Di tiga lokasi tersebut, KLH memasang papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Menteri Zulhas juga sempat meninjau Summarecon Bogor. Di sana, dia melihat area yang sudah di-cut off.
“Ini sih marah kita kalau ini. Ini jadi hancur lebur gini gunung,” katanya.
“Yang masuk pelanggaran berat, ini terdapat sungai ini dibendung begitu. Paling parah itu cut and fill, ada izin lingkungannya tapi nggak sesuai,” katanya lagi.
Zulhas juga melakukan peninjauan ke area penginapan Bobocabin di Gunung Mas, Puncak. Lokasi yang kini dijadikan penginapan Bobocabin semula adalah perkebunan yang kemudian berubah fungsi lahan.
“Ini izin perkebunan tetapi berubah fungsi lahan. Setahu saya PTPN itu kalau dia mau berubah, ubah dulu tata ruangnya. Di sini kan fungsinya perkebunan, di KSO-kan. Perkebunan 33 sudah jadi KSO, itu yang kita minta dicabut KSO-nya,” paparnya.
Dilansir Antara, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menargetkan percepatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi dan Ciliwung untuk menekan potensi terjadinya banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.
“Langkah-langkah ini harus dilakukan untuk mencegah bencana yang lebih besar di masa depan. Kerusakan lingkungan di hulu akan berdampak langsung pada masyarakat di hilir, terutama dalam bentuk banjir dan kekurangan air bersih,” kata Menteri LH Hanif, dilansir Antara, Kamis (13/3).
“Oleh karena itu, kami akan terus mengawasi, menindak, serta memulihkan kawasan ini agar tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem yang sehat,” tambahnya.
Sebagai informasi, DAS Bekasi memiliki luas sekitar 145 ribu hektare, dengan segmen Puncak mencakup 28 ribu hektare, di mana 12.500 hektare berfungsi sebagai kawasan perlindungan ekosistem dan pengendalian bencana.
Perubahan tata ruang yang signifikan sejak 2022, termasuk alih fungsi lahan menjadi perumahan, permukiman, pertanian, dan industri tambang, telah meningkatkan tingkat erosi yang mengkhawatirkan, katanya.
Sebagai solusi, pemerintah mempercepat program restorasi ekosistem melalui penanaman pohon di berbagai titik strategis serta memastikan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Pemerintah juga menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, sektor swasta, dan pemerintah dalam menjaga ekosistem.
Lihat juga Video ‘Momen Zulhas-KLH Segel Lokasi Diduga Langgar Aturan di Kawasan Bogor’:
(mea/imk)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link