
Jakarta –
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menanggapi soal maraknya ormas yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha dengan memaksa. Gus Ipul mengingatkan agar tidak memalak THR semaunya sendiri kepada perusahaan.
“Kita harus melakukan apa yang diperbolehkan oleh aturan maupun juga oleh kultur kita. Tidak boleh semaunya sendiri, segala macam,” kata Gus Ipul di Kemensos, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Gus Ipul mengatakan terkait hal tersebut sudah disikapi oleh kepolisian hingga kepala daerah. Dirinya pun mengingatkan agar tidak boleh semaunya sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nah sudah, kan sudah rame itu sudah disikapi juga oleh kepolisian, sudah disikapi oleh pemimpinan perusahaan gitu, oleh kepala daerah gitu kan, sudah disikapi semua ya,” tuturnya.
Terbaru, aksi pemalakan THR terjadi di Bekasi. Sebuah video yang memperlihatkan aksi pemalakan dilakukan oleh seseorang yang mengaku ‘jagoan Cikiwul’, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial. Pelaku meminta paksa dana kepada pihak perusahaan.
Tak butuh waktu lama, polisi kemudian menangkap pria yang diketahui berinisial DS. Dia ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat.
(ial/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link