
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid membuka peluang mencabut sertifikat hak milik (SHM) atas sungai Bekasi di daerah Babelan, Jawa Barat.
Nusron akan mengecek keabsahan sertifikat-sertifikat tersebut. Dia akan mengambil tindakan bila ada pelanggaran di balik pembuatan sertifikat itu.
“Akan kita kaji case by case. Kalau prosesnya tidak benar dan ditemukan ada kecurangan, akan kita batalkan,” kata Nusron di Depok, Selasa (11/3), dikutip dari keterangan tertulis resmi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika proses pembuatan sertifikat benar, maka Nusron tidak akan mencabutnya. Dia berkata harus ada penggantian uang kerahiman dari pemerintah bila sertifikat-sertifikat itu sah.
Nusron juga memberikan solusi mengenai kepemilikan dan penguasaan tanah di sempadan sungai. Dia menyarankan penerbitan Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) di kawasan sempadan sungai.
“Tanah yang ada di dalam garis sempadan sungai, itu kita tetapkan nanti menjadi tanah negara dan akan dimiliki oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS),” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah tersebut. Dengan kebijakan itu, kegiatan normalisasi dan pelebaran sungai dapat berjalan kembali.
“Ini langkah strategis yang kita lakukan, yang Insyaallah berbagai hal di Jawa Barat dan hambatannya bisa terselesaikan dengan baik berkat kerja sama antara pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN,” ucap Dedi.
Sebelumnya, Dedi mengecek progres normalisasi sungai di Jabar setelah banjir di sejumlah daerah. Dia menemukan proyek itu baru normalisasi sungai mentok di 11,6 persen.
Proyek itu terhambat karena ada sungai di Babelan, Bekasi, yang sudah berubah fungsi menjadi milik perorangan dan perusahaan.
“Proyeknya sudah ada, tapi tidak berjalan dikarenakan daerah aliran sungai sepanjang Sungai Bekasi dan Sungai Cikeas, serta Sungai Cileungsi tanahnya sudah bersertifikat. Untuk itu harus dituntaskan, oke, Pak? Jakan terus, Pak. Paling disomasi,” ungkap Dedi melalui akun Instagram @dedimulyadi71.
(pta/dhf)