
Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan rencana renovasi 700 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Program tersebut akan melibatkan kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta, yakni Yayasan Buddha Tzu Chi dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Renovasi 500 unit RTLH akan didanai oleh Yayasan Buddha Tzu Chi melalui Pendiri Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma (Aguan). Sementara tambahan 200 rumah lainnya akan direnovasi oleh Kadin Indonesia.
“Buddha Tzu Chi menyiapkan 500 rumah yang mau dibangun maupun direnovasi,” ujar Ara di Sekretariat RW 12 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (11/3), dikutip dari detikcom.
Aguan mengatakan, anggaran yang digelontorkan untuk bedah rumah adalah Rp20 juta per unit.
“Satu rumah kan Rp 20 juta, tinggal dikali aja,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Pembangunan dan Pengembangan Desa Tertinggal Thomas Jusman menyatakan kesiapan Kadin Indonesia yang akan merenovasi 200 rumah warga.
“Pak Menteri tadi memang totalnya 500 rumah, tetapi memang kita sebar ke lima provinsi, salah satunya DKI siap (renovasi) 200 (unit rumah),” katanya.
Renovasi tahap pertama dimulai April 2025
Dirjen Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati menyebut sudah ada 232 kepala keluarga yang siap direnovasi rumahnya. Biaya renovasi maupun sewa kontrak untuk warga yang pindah sementara ditanggung oleh Yayasan Buddha Tzu Chi.
Pembangunan tahap pertama sebanyak 148 unit rumah akan dimulai pada 14 April 2025. Para warga sementara akan tinggal di kontrakan selama 6 bulan, mulai 10 April 2025.
“Itu kisarannya (biaya sewa) antara Rp800 (ribu per bulan) sampai dengan Rp1 juta (per bulan) yang nantinya akan ditanggung oleh Buddha Tzu Chi selama 6 bulan. Untuk yang 84 lagi, tadi sudah dibicarakan, setelah 6 bulan. Jadi, sekitar 8 November itu akan dilakukan tahap kedua,” jelas Sri.
Aguan juga menjanjikan uang sewa tambahan selama 3 bulan apabila proses renovasi belum rampung dalam 6 bulan.
“Tambah 3 bulan (bayar sewa kontrakan),” ujarnya.
(fef)