MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani PKS Terkait Olok-olok Partai Gelora


Jakarta

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah melakukan pemeriksaan kepada pelapor dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera. Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut pengadu, yakni Eneng Ika Haryati sudah memberikan keterangan yang resmi.

“Pada hari ini, Selasa 13 Maret 2025. MKD telah melakukan pemeriksaan terhadap Eneng Ika Haryati sebagai pengadu atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Mardani Ali Sera, dalam bentuk dugaan penghinaan terhadap Partai Gelora,” ujar Dek Gam kepada wartawan, Kamis (13/3/2025).

Dek Gam menyebut setelah pelapor memberikan keterangan kepada MKD, Mardani Ali Sera juga akan dipanggil dalam waktu dekat. Dek Gam menyebut Mardani perlu mengklarifikasi pelaporan itu.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Iyaa pasti dong. Belum (ada tanggal pastinya) minggu depan mau kita putuskan tanggal berapa,” ucap dia.

Kendati demikian, Dek Gam belum menjabarkan hasil dari klarifikasi itu. Ia menyebut masih bersifat rahasia.

“Hasil pemeriksaan nggak boleh dibocorkan dulu,” ungkapnya.

Sebelumnya, politikus PKS, Mardani Ali Sera dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh simpatisan Partai Gelora, Eneng Ika Haryati. Mardani dilaporkan lantaran dianggap mengolok-olok Partai Gelora.

Ika mempermasalahkan pernyataan Mardani saat acara ‘Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina’ Selasa (21/1/2025). Adapun Mardani diketahui sempat menyinggung Partai Gelora di momen diskusi terkait Palestina.

Saat itu, perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian pihaknya untuk membantu Palestina.

“Sudah mengumpulkan 280 ribu koleksi perjuangan Indonesia-Palestina. Dan alhamdulillah, kami sudah mengumpulkan ini selama 19 tahun. Dan kami sudah kerja sama dengan berbagai fraksi partai dengan Gerindra, termasuk dengan PDIP, dengan PKS, Gelora, dan sebagainya,” ujar Hadi.

“PKS jangan deketin ke Gelora, ha-ha-ha…. Bercanda-bercanda, ha-ha-ha…,” kelakar Mardani menimpali.

Mardani yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI dinilai menyalahi kode etik. Ika menyebut Mardani tidak hanya sekali mengolok-olok Partai Gelora.

“Terkait aduan saya itu, kalau saya bilang, menyalahi kode etik karena dia selalu mengolok-olok Partai Gelora dengan partai nol koma. Dan tidak hanya sekali, dia pun suka mengolok-olok, selalu mengolok-olok Partai Gelora,” kata Ika setelah melaporkan aduannya ke MKD, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).

Ika mengaku tak terima dengan olokan Mardani. Terlebih Mardani tertawa terbahak-bahak.

“Saya sebagai simpatisan Partai Gelora itu tidak terima. Itu melanggar kode etik, apalagi beliau itu kan Ketua BKSAP kan. Di mana di acara itu dia menjelaskan mengolok-olok dengan dalil bahwa PKS jangan dekat-dekat Partai Gelora dengan tertawa yang terbahak-bahak,” kata Ika.

“Itu sudah kalau saya pikir sudah melanggar kode etik ya karena dia selaku anggota Dewan, sebagai Ketua BKSAP juga, seharusnya tidak seperti itu bicaranya,” tambahnya.

Ika melaporkan Mardani atas dugaan penghinaan. Pernyataan Mardani dianggap sarkasme ke Partai Gelora.

“Laporan dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataan Teradu dalam sebuah acara resmi DPR RI (Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina) pada 21 Januari 2025 kepada Partai Gelora yang dianggap sebagai penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka yang ditayangkan oleh TVR Parlemen sehingga diketahui oleh masyarakat luas,” bunyi laporan dari pihak Ika.

(dwr/dek)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jakarta – Langkah mantan jubir KPK Febri Diansyah menjadi tim pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menimbulkan sejumlah kritik. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menyebut memang tak ada aturan yang dilanggar.…

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Jakarta – Jadwal imsakiah hari ini untuk Jakarta dan sekitarnya telah diumumkan oleh Ditjen Bimas Islam Kemenag. Jadwal ini termuat dalam jadwal imsakiah Ramadan 2025 yang juga meliputi waktu buka…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 8 views
Natalius Pigai Nilai Presidential Threshold 20% Langgar HAM

Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 9 views
Sesuai Asta Cita Pembangunan SDM