Modus Kepala SD di Bekasi Tilap BOS Rp 615 Juta: Mark Up Listrik-Internet


Bekasi

Polisi menangkap kepala sekolah SD di Cikarang, Kabupaten Bekasi, berinisial AA dan istrinya, HNH, selaku bendahara sekolah karena diduga menggelapkan dana Rp 615 juta. Mereka diduga menyelewengkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sejak 2014 hingga 2022.

“Dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya indikasi kuat penggelapan dana yang dilakukan sejak 2014 hingga 2022,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa dalam keterangannya, Kamis (20/3/2025).

Mustofa mengatakan para tersangka diduga memanipulasi laporan keuangan, mark up uang SPP, hingga duplikasi pembayaran listrik dan internet sekolah.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dugaan tindak pidana penggelapan mencapai Rp 651.732.500. Uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.

Saat ini, pasangan suami istri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

“Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat dalam dugaan korupsi dana pendidikan ini,” tuturnya.

(wnv/haf)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

Jakarta – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Sarmuji mengatakan revisi UU TNI memberi…

Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

Jakarta – Jasad wanita bernama Feni Ere (28) ditemukan dalam kondisi sisa kerangka di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menangkap tiga orang terdiri atas dua orang mantan pacar serta…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Revisi UU TNI Batasi Prajurit Masuk Jabatan Sipil

Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Feni Ere Ditemukan Tinggal Kerangka, 2 Eks Pacar dan Kerabat Diamankan

Pemkab Pandeglang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Pemkab Pandeglang Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Produsen Catut Merek Minyakita di Tangerang Produksi 120 Ribu Botol Per Bulan

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Produsen Catut Merek Minyakita di Tangerang Produksi 120 Ribu Botol Per Bulan

Modus Kepala SD di Bekasi Tilap BOS Rp 651 Juta: Mark Up Listrik-Internet

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Modus Kepala SD di Bekasi Tilap BOS Rp 651 Juta: Mark Up Listrik-Internet

Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025 di Surabaya

  • By admin
  • March 20, 2025
  • 0 views
Kapolri Pimpin Apel Operasi Ketupat 2025 di Surabaya