
Jakarta –
Polisi mengungkap motif tersangka Febri Arifin (31) membunuh seorang ibu, Tjong Sioe Lan alias Enci (59) dan anaknya, Eka Serlawati (35) di Tambora, Jakarta Barat. Febri alias Jamet berdalih membunuh korban karena sakit hati.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahadi menjelaskan tersangka dan korban Enci sudah lama bertetangga. Jamet mengaku memiliki kelebihan sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.
Dia juga meyakinkan korban mengaku punya teman yang bisa menggandakan uang. Namun pada saat prosesi ritual penggandaan uang itu ternyata tidak berhasil, sehingga membuat korban mara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Akhirnya, korban pertama marah-marah kepada pelaku dan juga mencaci maki pelaku. Saat itulah, pelaku merasa tersinggung, merasa emosi,” kata Twedi Aditya dalam jumpa pers di Mapolres Jakbar, Kamis (13/3/2025).
Emosi Jamet memuncak hingga ia kemudian mengambil besi. Dia lalu memukul korban dengan besi itu sampai Enci Enci terjatuh ke arah belakang dan diseret ke ruang kamar.
“Pada saat di kamar, korban pertama masih terlihat sadar. Sehingga dipukul kembali untuk yang kedua kalinya oleh pelaku,” ujarnya.
Jamet kembali mnganiaya korban yang sudah tidak berdaya. Korban Enci tewas setelah dicekik pelaku.
Tak hanya korban Enci, Jamet juga membunuh anak korban bernama Eka. Eka dibunuh saat berada di dalam kamar mandi.
Setelah membunuh Eka, Jamet kemudian menyeret Enci dan Eka ke tempat penampungan air. Setelah itu Jamet melarikan diri dari rumah korban.
Ngaku Dukun
Jamet diketahui memiliki sejumlah utang kepada Enci. Jamet cuma janji-janji akan membayar utang yang menumpuk sejak 2021.
Bukannya membayar utang, Jamet justru malah mengelabui korban dengan mengaku sebagai dukun yang memiliki kemampuan spiritual. Dia juga mengaku memiliki kenalan yang memiliki kemampuan menggandakan uang, padahal orang itu adalah dia sendiri.
“Kemudian korban juga percaya kepada tersangka, bahwa pelaku ini memiliki kemampuan yang lebih bisa memberi nasihat spiritual untuk menyembuhkan seseorang,” jelas Twedi.
“Kemudian mengaku memiliki teman bernama Krismartoyo dukun pengganda uang, juga ngaku kenal dengan dukun pencari jodoh bernama Kakang,” tambahnya.
Twedi menyebutkan nama-nama tersebut adalah tokoh fiktif karangan Febri semata.
“Yang tidak lain (nama Kakang) ini adalah nama alias si pelaku, yang mengaku-aku memiliki teman saja,” katanya.
Adapun, nama lain tersangka Febri adalah Ari alias Kakang alias Jamet alias Bebep alias Krismartoyo.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link