OJK Godok Kebijakan Lindungi Industri yang Terdampak Tarif Trump

Jakarta, CNN Indonesia —
Bos Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar akan merumuskan kebijakan khusus untuk melindungi industri dalam negeri terdampak tarif resiprokal yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump sebesar 32 persen.
“OJK terus menjalin kerja sama dengan kementerian/lembaga (K/L) maupun stakeholder terkait dalam merumuskan dan mengambil kebijakan strategis yang diperlukan,” kata Mahendra dalam Konferensi Pers RDKB Maret 2025 secara virtual, Jumat (11/4).
“Termasuk (menerbitkan kebijakan khusus) bagi industri-industri (dalam negeri) yang terdampak langsung oleh tarif resiprokal itu,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Mahendra belum merinci lebih lanjut bagaimana progres pembahasan antar-K/L itu. Ia juga tak membocorkan apa saja kebijakan khusus yang tengah dipersiapkan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri.
Ia hanya menegaskan OJK mendukung langkah-langkah pemerintah untuk melakukan negosiasi tarif resiprokal dengan Presiden AS Donald Trump dan jajarannya, serta memitigasi dampaknya terhadap perekonomian nasional.
“Terutama dalam upaya untuk memelihara stabilitas sistem keuangan, menjaga kepercayaan pasar untuk menjaga daya saing, dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Mahendra.
Tarif resiprokal Trump untuk 60 negara di seluruh dunia seharusnya berlaku mulai 9 April 2025. Namun, ia mengumumkan jeda penerapan tarif timbal balik selama 90 hari atau tiga bulan penuh.
Hampir seluruh negara yang semula dikenai tarif resiprokal bakal kembali ke tarif universal sebesar 10 persen. Penundaan tarif ini tidak berlaku untuk China selaku negara dengan ekonomi terbesar kedua di dunia.
“Berdasarkan fakta bahwa lebih dari 75 negara telah memanggil perwakilan AS, termasuk Departemen Perdagangan, Keuangan, dan USTR untuk merundingkan solusi bagi subjek yang sedang dibahas terkait perdagangan, hambatan perdagangan, tarif, manipulasi mata uang, dan tarif non-moneter. Dan bahwa atas saran saya, negara-negara ini tidak membalas dengan cara, bentuk, atau wujud apapun terhadap AS,” jelas Trump dalam unggahan di Truth Social.
Tiongkok yang melakukan retaliasi terus dihantam Trump dengan besaran tarif yang semakin tinggi. Awalnya hanya 34 persen, naik ke 50 persen, menjadi 104 persen, dan sekarang tarifnya menembus 125 persen.
Di lain sisi, seorang pejabat Gedung Putih menyebut Meksiko dan Kanada tak akan mengikuti aturan tarif 10 persen selama masa jeda. Hampir setiap barang yang berasal dari dua negara tetangga AS itu bakal tetap dikenakan tarif 25 persen, kecuali jika mereka mematuhi Perjanjian AS-Meksiko-Kanada.
(skt/pta)