
Jakarta –
PAM JAYA menggelar sosialisasi tarif pemakaian air bersih kepada pengelola rumah susun (rusun) atau apartemen. Sosialisasi yang berlangsung Rabu (12/3), dihadiri oleh 169 peserta yang terdiri dari pengurus dan penghuni apartemen.
Pada kesempatan tersebut, PAM JAYA menjelaskan mekanisme penagihan akan tetap dilakukan oleh pengelola. Hanya saja metode penghitungannya yang berbeda.
Adapun penagihan akan dilakukan langsung ke pelanggan melalui meter induk dengan pemakaian hunian berdasarkan data dari pengurus. Terkait hal ini, PAM JAYA menawarkan kepada pengelola agar dapat menghitung pemakaian masing-masing unit hunian. Nantinya data pemakaian riil di masing-masing unit tersebut yang akan menjadi dasar tagihan PAM JAYA kepada pengelola.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kami memahami bahwa pemakaian air setiap hunian berbeda, sehingga penting bagi PAM Jaya untuk memastikan tarif yang dikenakan sesuai dengan penggunaan riil. Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan keadilan bagi seluruh penghuni apartemen sekaligus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan tagihan air,” ujar Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM JAYA, Gatra Vaganza dalam keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
Perwakilan pengelola rumah susun dan apartemen Pramono mengapresiasi adanya sosialisasi yang dilakukan oleh PAM JAYA terkait tarif pemakaian air.
“Terima kasih kepada PAM JAYA, dengan adanya sosialisasi ini tentunya ini merupakan jawaban dari rekan-rekan apartemen. Karena otomatis untuk apartemen tagihannya akan berbeda karena kami meteran besar sedangkan untuk meteran di setiap masing-masing penghuni, pasti tagihannya akan beda dan tentunya akan menjadi solusi para penghuni,” ujarnya.
Rici Ricardo selaku perwakilan pengelola apartemen berharap setelah dilakukan sosialisasi ini akan semakin memberikan kejelasan tarif dan memudahkan pihak pengelola dalam melakukan penagihan ke penghuni apartemen.
“Kita dari pelanggan mengucapkan terima kasih banyak, dengan sosialisasi ini kita mengetahui ada kelas-kelas pembagian (tarif), dan sudah dijelaskan terkait penagihan dan segala macamnya,” ujarnya.
“Kita juga hari ini terbuka terkait informasi-informasi dan permasalahan di apartemen lain, hampir sama ya, terkait tarif ini. Mudah-mudahan dari sini kita dapat pencerahan ya, sehingga tidak timbul masalah lagi terkait penagihan ke penghuni,” kata Rici.
Perwakilan lainnya bernama Sri Raharjo mengaku awalnya merasa keberatan dengan kebijakan tarif air bersih. Namun, dengan adanya sosialisasi kini semakin tercerahkan.
Sebagai informasi, kegiatan sosialisasi tersebut untuk merespons keluhan penghuni rusun dan apartemen terkait penyesuaian tarif air bersih. Mereka mengeluh keberatan dengan kenaikan yang mencapai 71,3 persen.
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link