
Jakarta –
Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen Novi Helmy dan Inspektur Jenderal (Irjen Kementan) Mayjen TNI Irham Waroihan masih aktif di dinas militer. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan kedua perwira tinggi aktif itu akan mundur dari dinas TNI.
“Ya, harus menunggu mundur, mundur, nanti akan mundur dari kedinasan aktif,” kata Jenderal Agus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Sementara itu, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak sudah buka suara mengenai status Mayjen Novi Helmy dan Mayjen Irham Waroihan yang masih aktif di militer. Dia menyerahkan status keduanya kepada hasil revisi Undang-Undang TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Aturannya revisinya segera keluar nanti, kalau harus keluar ya keluar,” kata Maruli di lokasi yang sama.
Maruli menegaskan posisi anggota TNI aktif di Kementan dan Perum Bulog tergantung revisi UU TNI. Jika revisinya harus pensiun, menurut dia, prajurit aktif di kementerian atau lembaga itu harus mundur.
“Ya sudah berarti ikutin revisi, kalau revisinya mesti harus pensiun ya, pensiun. Ya itu tergantung revisi,” ujar Maruli.
Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, diatur hanya 10 kementerian/lembaga yang dapat diduduki TNI aktif.
Berikut ini 10 kementerian/lembaga yang bisa dijabat prajurit aktif TNI tanpa harus mengundurkan diri atau pensiun dinas:
1. Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Negara
2. Pertahanan Negara
3. Sekretaris Militer Presiden
4. Inteligen Negara
5. Sandi Negara
6. Lemhannas
7. DPN
8. SAR Nasional
9. Narkotika Nasional
10. Kelautan dan Perikanan
Simak Video ‘Wamentan soal Beras Bulog Berkutu: Bisa Jadi Pakan Ternak’:
(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link