
Jakarta –
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengatakan pembahasan Panja Revisi Undang-Undang TNI bakal dilaksanakan besok. Ia menjamin pembahasan undang-undang ini akan dilaksanakan dengan saksama.
“Iya (perdebatan soal revisi dibahas pada Panja). Mulai besok (pembahasan),” kata Utut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Ketua Panja RUU TNI ini mengatakan pihaknya akan membahas dengan sungguh-sungguh. Ia menyebut perubahan usia pensiun berkaitan erat dengan keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Begini, kalau kita mau mengerjakan undang-undang, itu harus saksama, mulai konsep ini kan kalau usia pensiun itu berkaitan dengan keuangan negara,” ungkapnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebelumnya berharap pembahasan revisi UU TNI selesai pada bulan Ramadan ini. Sjafrie turut membeberkan poin-poin dari usulan pasal yang akan direvisi.
Ada tiga pasal utama yang akan direvisi, yaitu kedudukan TNI (Pasal 3), penempatan prajurit di kementerian/lembaga (Pasal 47), dan batas usia pensiun (Pasal 43).
Sjafrie mengatakan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan petunjuk mengenai revisi UU TNI. Dia menyinggung soal keharusan pensiun dini.
“Sedangkan untuk revisinya, ini Presiden Republik Indonesia selaku panglima tertinggi juga telah memberikan petunjuk kepada Menteri Pertahanan untuk para prajurit TNI yang akan ditugaskan di kementerian dan lembaga, itu harus pensiun dan kita sebut pensiun dini,” kata Sjafrie.
“Setelah pensiun, baru kita usulkan ke kementerian dan lembaga yang dimaksud. Tentunya sesuai dengan kapabilitas dan eligibilitas harus terukur dan yang paling penting dia loyal kepada negara dan bangsa, memegang teguh sapta marga dan sumpah prajurit,” sambungnya.
Simak Video ‘Komisi I DPR Raker Bareng Panglima Bahas RUU TNI’:
(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link