Pasar Saham AS Jebol Gara-gara Perang Tarif Trump

Jakarta, CNN Indonesia —
Pasar saham Amerika Serikat pada Jumat (4/4) mengalami penurunan besar-besaran setelah Presiden Donald Trump resmi mengumumkan kebijakan tarif global dan tarif resiprokal, bahkan hingga mencetak rekor terendah sejak 2020.
Diberitakan Channel News Asia, indeks S&P 500 anjlok 4,8 persen dan mengalami kerugian terbesar sejak masa pandemi Covid-19 pada 2020. Penurunan juga dialami Nasdaq yang anjlok hingga 6 persen, sementara Dow Jones merosot sebesar 4 persen.
Saham-saham milik Nike, Apple, hingga Target juga menjadi yang paling terpukul dengan seluruhnya anjlok lebih dari 9 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman tarif itu juga mengguncang pasar di Asia dan Eropa, sehingga pemimpin dunia ramai-ramai bereaksi, mulai dari mengecam hingga menyatakan kesiapan untuk berunding dengan AS.
Gedung Putih mengumumkan tarif impor dasar 10 persen dan tarif impor timbal-balik yang nilainya berbeda-beda untuk 60 negara berlaku mulai 5 April.
Trump juga mengonfirmasi bahwa mulai tengah malam di Washington, tarif 25 persen akan dikenakan pada semua mobil asing dan suku cadang yang diimpor ke AS.
Saat meneken perintah eksekutif kebijakan tarif, Presiden AS itu juga mengumumkan keadaan darurat ekonomi nasional, dengan kebijakan baru tarif diharapkan menghasilkan pendapatan tahunan ratusan miliar.
Ia telah berjanji bahwa pekerjaan pabrik akan kembali ke Amerika Serikat sebagai akibat dari pajak tersebut.
Namun, kebijakannya berisiko menyebabkan perlambatan ekonomi mendadak karena konsumen dan bisnis bisa menghadapi kenaikan harga yang tajam untuk mobil, pakaian, dan barang-barang lainnya.
Gebrakan Trump itu juga menuai beragam reaksi secara global. Sejumlah pemimpin dunia bahkan langsung memberikan pernyataan terbuka, seperti Perdana Menteri Kanada Mark Carney, PM Australia Anthony Albanese, dan PM Thailand Paetongtarn Shinawatra.
Ada pula reaksi yang datang dari kalangan menteri terkait sejumlah negara, hingga asosiasi pengusaha yang merasa dirugikan atas penetapan tarif timbal balik tersebut.
(vws)