
Jakarta –
Polisi menangkap pembunuh wanita di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut) berinisial SSK (59). Pelaku ditangkap di kawasan Cilincing.
“Alhamdulillah pelaku pembunuhan TKP Kebon Bawang Tanjung Priok telah berhasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (15/3/2025).
Kasus ini terkuak dari penemuan mayat korban di rumahnya di Jalan 102 Terusan 12B RT 04 RW 06, Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut pada Jumat (14/3) siang. Kurang dari 24 jam dari peristiwa penemuan mayat tersebut, pelaku akhirnya ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Pelaku inisial pelaku S. Ditangkap di daerah Cilincing, Jakarta Utara,” kata AKBP Rahim.
Tersangka S saat ini masih diperiksa intensif terkait kasus pembunuhan tersebut. Belum diketahui motif dan kronologi pembunuhan yang dilakukan S terhadap korban SSK.
Sebelumnya diberitakan, warga Kelurahan Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakut dikejutkan dengan penemuan mayat wanita berinisial SSK (59). Korban diduga tewas karena dibunuh.
Penemuan mayat ini bermula saat tetangga yang curiga karena korban tidak terlihat sejak Kamis (13/3).
Korban yang tinggal sendirian di rumah tersebut ditemukan dalam kondisi tewas tergeletak di kamar mandi. Polisi menemukan luka terbuka di kepala korban.
Korban diketahui berstatus menikah dan bekerja mengurus rumah tangga. Polisi meminta keterangan dari sejumlah warga yang tinggal dekat rumah korban.
Polisi juga menghubungi dan memeriksa pihak keluarga korban. Jasad korban dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan visum et repertum.
Polisi yang melakukan olah TKP lalu mengamankan sejumlah barang bukti seperti 2 pisau dapur, 1 pisau buah, 1 gunting, tas dan pakaian, catatan utang, catatan harian, dan hasil visum sementara.
(jbr/idh)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu
Source link