Pemilik Vila di Lahan Hutan Bogor Terancam 10 Tahun Penjara-Denda Rp 5 M


Jakarta

Kementerian Kehutanan dan Kementerian ATR/BPN melakukan penyegelan terhadap beberapa vila karena berdiri di lahan hutan produksi di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pemilik vila bisa terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar atas ulahnya tersebut.

“Ada dua undang-undang yang kita pakai, satu itu undang-undang kehutanan Nomor 41 Tahun 1999, di Pasal 50 ayat 3 itu disebutkan dilarang mengerjakan, menduduki di dalam kawasan hutan. Itu kalau kita kasih pasal 78 ayat 3 huruf a, kalau dia (pemilik vila) tidak punya izin, tidak memiliki hak, tidak memiliki legalitas dia (dipenjara) 10 tahun dan (denda) Rp 5 milyar,” kata Rudianto usai menyegel vila di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (8/3/2025).

Rudianto mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi para pemilik vila dan resort di Puncak usai penyegelan. Jika terbukti mendirikan bangunan secara ilegal, bangunan akan dibongkar dan lokasinya akan dikembalikan seperti semula.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tapi apabila nanti terbukti tidak memiliki legalitas dan kena sanksi pidana, tentunya ini berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2005 itu, semua penggunaan yang tidak memiliki perizinan yang sah akan dikembalikan dan dikuasi negara, jadi kemungkinan akan pemulihan aset, jadi akan dipulihkan jadi hutan lagi,” kata dia.

Rudianto menyebut vila akan tetap beroperasi jika terbukti tidak melanggar izin. Namun demikian dia menegaskan tidak boleh ada pendirian bangunan di lahan hutan produksi.


“Tentunya, kita juga kan bukan abuse of power kan, kalau dia (pemilik vila) memang sudah punya legalitas dan lengkap semua, saya rasa negara juga harus mengakuinya. Tetapi kita tetap pada pendirian bahwa ini masih kawasan hutan, akan kita lakukan penyelidikan dan kita akan uji nanti, digelar di pengadilan kalau memang kita memerlukannya,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Kementerian ATR/BPN, Muhammad Amin Cakrawijaya mengatakan, pihaknya akan mengklarifikasi pemilik vila terkait hak pakai lahan. Nantinya akan dilakukan pengecekan terkait persyaratan dan perizinannya.

“Terkait tadi yang kita lakukan penertiban memang dari pihak pelanggar mengaku mereka hak pakai, tapi kami belum klarifikasi. Nanti kita akan klarifikasi lebih lanjut terkait hak pakai yang dimiliki. Apakah tempatnya sesuai perolehan-perolehannya, tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan apabila nanti ada temuan-temuan lebih lanjut,” katanya.

Simak Video: Bicara Banjir Jabar, Pengamat Sebut Hotel-Villa di Kawasan Hutan Perlu Dievaluasi

(wnv/wnv)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Posts

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

Jakarta – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Tol Jakarta-Tangerang Km 16. Kecelakaan mengakibatkan kendaraan terbalik. Jasamarga melalui akun X nya melaporkan kecelakaan terjadi Sabtu (15/3/2025) pukul 00.42 WIB tepatnya di…

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Jakarta – Perkara food reviewer Codeblu mengulas makanan berbuntut panjang. Ia dituduh melakukan pemerasan bermodus memberikan ulasan makanan. Pria yang bernama lengkap William Anderson ini pun harus berurusan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You Missed

Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Janger Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
5 Fakta Terkini Food Reviewer Codeblu Diperiksa Polisi

Waktu OTT Dia Jubir KPK

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Waktu OTT Dia Jubir KPK

Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Jadwal Imsak Hari Ini di Jakarta dan Sekitarnya, 15 Maret 2025

Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Banjir Kritik ke Febri Diansyah Eks Jubir KPK yang Kini Bela Hasto

Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik

  • By admin
  • March 14, 2025
  • 0 views
Kecelakaan di Tol Jager Arah Jakarta, Ada Kendaraan Terbalik