Nasional

Danrem Gatam Pastikan Oknum TNI Penembak 3 Polisi di Lampung Diproses Hukum


Jakarta

Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah memastikan oknum TNI yang diduga menembak tiga anggota polisi hingga tewas saat menggerebek lokasi judi sambung ayam di Way Kanan, Lampung, diproses hukum. Proses hukum akan dilakukan jika oknum TNI itu melakukan pelanggaran.

“Jika ada indikasi atau bukti pelanggaran, proses hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Rikas Hidayatullah dilansir Antara, Selasa (18/3/2025).

Dia pun memastikan hasil investigasi yang dilakukan bersama Polda Lampung dalam peristiwa ini akan dilakukan transparan. Dia meminta semua pihak menunggu dan bersabar.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kami mohon kepada semua pihak untuk bersabar, karena sampai saat ini investigasi masih berlangsung,” katanya.

Rikas mengatakan fokus utama pihaknya bersama Polda Lampung yakni memastikan bahwa semua yang sebenarnya terjadi dapat terungkap dengan jelas. Dia memastikan kasus ini diusut tuntas.

“Sejak kemarin sore, kami bertekad untuk mengungkap kasus ini dengan seterang-terangnya,” katanya.

Dalam kesempatan ini, Rikas juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh pihak keluarga yang tinggalkan. Dia berdoa tiga anggota polisi yang gugur saat bertugas diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.

“Kita semua merasa kehilangan. Kami semua berbelasungkawa atas kehilangan anggota Polri terbaik. Kami, dari TNI yang berada di Provinsi Lampung maupun di Kodam II Sriwijaya, turut merasakan kehilangan sahabat-sahabat kami,” ucapnya.

Untuk diketahui, tiga polisi yang gugur adalah Kapolsek Negara Batin Way Kanan Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Nanta. Ketiganya gugur saat bertugas karena ditembak di bagian kepala.

(zap/dhn)


Hoegeng Awards 2025


Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Source link

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button