
Jakarta –
Pemerintah Provinsi Banten menyediakan dana hibah senilai Rp 27,259 miliar untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Serang. Gubernur Andra Soni yakin bahwa PSU akan berjalan dengan aman.
“Kita alokasikan sekitar Rp 27 M lebih untuk suporter pelaksanaan PSU. Yang berdasarkan pengajuan dari Bupati Serang. Kita ambil dari APBD Provinsi Banten,” ucap Andra Soni di Kota Serang, Jumat (21/3/2024).
Menurut Andra, PSU yang akan digelar pada 19 April itu merupakan amanat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Dia meminta agar semua pihak melaksanakan PSU sebaik-baiknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“PSU ini amanat dari Mahkamah Konsitusi. Dan ini sifatnya final dan mengikat. Sebagai warga negara yang baik kita harus melaksanakan keputusan MK,” katanya.
“Saya imbau kepada pemerintah Kabupaten Serang bersama dengan Bawaslu, penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan pemilu sebaik-baiknya,” katanya.
Andra berharap agar partisipasi masyarakat tidak menurun saat PSU. “Kita tentu berharap ada peningkatan partisipasi,” katanya.
Sebelumnya, Anggota KPU Kabupaten Serang Septia Abdi Gama mengatakan PSU Pilkada Serang akan dilaksanakan 19 April 2025. Usulan itu disampaikan KPU RI untuk pelaksanaan di Serang.
“Usulan tanggal dari KPU RI pelaksanaan PSU yang putusan MK itu jatuh di hari Sabtu, 19 April,” kata Septia sekaligus Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Serang saat dihubungi, Selasa (4/3/2025).
Pemilihan hari itu bertepatan dengan hari libur agar tidak menurunkan partisipasi masyarakat. Tapi, KPU tetap akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat termasuk kembali meminta rekan-rekan penyelenggara ad hoc untuk meminta masyarakat datang ke TPS.
(aik/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Source link